Atas tudingan tidak profesional tim tersebut dalam menentukan harga, Wakil Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, S.Sos mengecam akan melaporkan tim apresial ke kementrian lantaran dinilai tidak transparan.
Sikap tegas yang ditunjukan Wakil Bupati Loekman tersebut, dipicu lantaran dalam rapat mediasi pembebasan lahan jalan tol yang melibatkan tiga, tim apresial tidak hadir dalam rapat yang telah di jadwalkan.
“Jadi ini bukan kesalahan masyarakt, ini kesalahan tim apresial, karena apa mereka seperti itu? Karena mereka merasa di dzolimi. Harga tanah yang bersebelahan dengan milik mereka itu harganya tinggi sementara yang dia punya rendah banget. Siapapun akan merasa terdzolimi,” ucap Loekman usai mengelar rapat mediasi pembebasan lahan jalan tol di rumah dinas, Rabu (8/2).
Padahal kemarin, lanjut Loekman, pihaknya sudah minta tim apresial untuk hadir dalam rapat untuk membicarakan solusi terbaik, untuk merubah keputusan penilaian pertama agar di perbaiki kearah yang betul-betul wajar. Tapi sayangnya tim apresial pada hari ini tidak ahdir.
“Masyarakat Lamteng ini siap semua kok untuk melepaskan haknya demi pembangunan nasional. Jadi keiklasan meraka jangan di main-mainin dong,” terangnya.
Loekman menambahkan, karena ketidak hadiran tim apresial dalam rapat, rapat ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Rabu depan.
“Kita akan undang lagi tim apresial kalau tidak hadir saya akan datang ke departemen bila perlu saya laporkan mereka itu. Kita tegas tegasan ajalah, jangan kesalahan itu di timpahkan ke kita ( Pemerintah daerah), ada masalah kita yang dibuat pusing sementara dalam peroses itu, kita tidak ikut apa apa,” paparnya.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum masyarakat pembebasan jalan tol Gunung Sugih, Gunung Sari, Seputih Jaya Ibrahim Albab, merasa kecewa dengan ketidak hadiran tim apresial dalam rapat mediasi. Sebab, persoalan pembebasan lahan jalan tol menjadi berlarut – larut sehingga warga masyarakat dari tiga kampung tersebut banyak yang marah dengan tim apresial.
“Dalam pembebasan lahan ini warga yang tidak mau memerima ada 107 bidang karena harga sangat jauh sekali tanah bersebelahan saja ada Rp130 ribu, namun ada yang Rp160 ribu akan tetapi ada yang lebih sampai Rp. 638 ribu ini timbul kecemburuan,” terangnya.
Ibrahim menambahkan, jumlah warga yang keberatan ada 83 orang dengan jumlah 107 bidang yang terdiri dari Gunungsugih 13 orang 26 bidang, gunung sari 65 orang sebanyak 78 bidang dan Seputih jaya 3 orang dengan 3 bidang. Kita masih upayakan mediasi, kalau sampai tidak ada jalan temunya akan kita gugat pengadilan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas PPK jalan tol mengatakan sudah mengundang tim apresial namun pihaknya berdalih waktu yang terlalu mepet. Dilain sisi ia juga menerangkan bahwa tim apresial yang berasal dari bandung tersebut sedang mengikuti pengadilan di sumedang, “saya sudah bicarakan poin poinnya hari ini, terkait re apresial yang telah di keluarkan,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa masih dimungkinkan pengecekan ulang, dimana Ketua forum pelaksana memberikan surat tertulis yang berisikan masyarakat menolak dari kepala pengadaan tanah. Dilengkapi dengan warga yang menolak dengan kronologi penjelasan penolakan. Kalau dimungkinkan pelaksana pengadaan tanah mengajukan permohonan. (Mozes)