www.tabikpun.com, METRO LAMPUNG – Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) menilai pelayanan publik di Kota Metro cukup baik. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi tim Kemenpan RB ke RSUD, Perizinan Satu Pintu, Disdukcapil, dan Puskesmas.
Assisten Deputi Esselon II Kemenpan RB Noviana Andrina mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi empat locus (tempat,red) pelayanan publik tersebut sudah cukup baik.
yang ada di Kota Metro seperti RSUD, Puskesmas, Disdukcapil, dan Pelayanan Satu Pintu dari hasil evaluasi sudah cukup baik dan ada upaya untuk lebih baik. Ia menegaskan bahwa perlu adanya peningkatan sarana dan prasarana sehingga kenyamanan masyarakat dapat dihasilkan.
“Kami di Kota Metro memang melakukan evaluasi pelayanan publik. Untuk Kota Metro sendiri termasuk diantara 57 Kabupaten dan Kota se- Indonesia yang akan kita jadikan sebagai daerah percontohan dalam memberikan pelayanan publik yang baik. Diharapkan langsung oleh Presiden pada tahun 2019 semua pelayanan publik yang ada harus seratus persen baik,” ujarnya.
Dipilihnya Kota Metro, sambung dia, dikarenakan wilayah dan jumlah penduduk yang memadai dan ada semangat pemerintahnya untuk melakukan perbaikan. Dari hasil evaluasi yang mereka lakukan di RSUD Kota Metro sudah memberikan pelayanan yang baik.
“Sudah cukup baik di RSUD A Yani Kota Metro. Walaupun masih ada yang harus ditingkatkan atau diperbaiki seperti sarana dan prasarana yang masih belum memadai atau kenyamanan masyarakat yang belum di dapatkan. Dan untuk perbaikan tidak bisa dengan jangka pendek. Setidaknya peningkatan sarana dan prasarana di RSUD dapat dilakukan dalam jangka menengah atau jangka panjang karena terkait dengan anggaran,” bebernya.
Menurutnya, beberapa indikator pelayanan publik seperti perizinan dan urusan administrasi masyarakat lainnya masih ada yang belum terpenuhi. Bekerjasama baik juga mampu menjadi salah satu jalan bagi perizinan untuk menyiarkan jasa yang dilayani.
“Untuk KPTSP Kota Metro sudah baik melakukan pelayanan. Walaupun masih diperlukan publikasi secara luas dan dilakukan secara kontinyu. Dengan kata lain, peran media masa dalam melakukan publikasi sangat diperlukan. Seperti menyiarkan jasa yang dilayani,syarat untuk mendapatkannya,biaya dan waktu. Dan itu harus dilakukan sehinga masyarakat sudah mengerti secara pasti dalam mengurus suatu perijinan,” imbuhnya.
Meski tidak menghasilkan PAD, ia meminta walikota tidak tetap memberikan perhatian kepada Disdukcapil. Pasalnya, Disdukcapil merupakan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Disdukcapil harus pula diperhatikan anggarannya. Karena di sanalah pelayanan dasar diberikan kepada masyarakat menengah kebawah dalam mengurus berbagai hal. Begitu pula dengan puskesmas, wali kota juga sudah menceritakan dari berapa puskesmas baru satu yang terakreditasi. Karenanya pelayanan di Puskesmas harus terus ditingkatkan karena disanalah kesehatan dasar dapat diperoleh masyarakat. Dengan peningkatan pelayanan tentunya dari satu yang terakreditasi dapat seluruh puskemas terakreditasi dikemudian hari,” tandasnya.(Ga)