TPI Bergerak Tanggapi Keluhan Warga, Dicky: Kami Siap Bergerak Kawal Metro Menuju Zona Hijau

Trader Peduli Indonesia (TPI) bergerak mengisi air ke tower cuci tangan di Taman Merdeka Kota Metro. TPI juga membagikan masker dan menyemprotkan disinfektan di sejumlah lokasi. (Ist)

METRO – Trader Peduli Indonesia (TPI) Kota Metro bergerak mengisi kekosongan air  dan sabun kesejumlah fasilitas cuci tangan yang disediakan pemerintah, Sabtu (19/6/2021). Langkah ini menanggapi sejumlah keluhan warga terhadap fasilitas cuci tangan yang tidak bisa digunakan karena kehabisan air dan sabun.

Pantauan di lokasi, sekira pukul 10.25 WIB puluhan Anggota TPI Kota Metro bergerak mengisk air menggunakan ember ke dalam tower air, yang salah satunya berada di Taman Merdeka.

Tidak berenti disitu, TPI Kota Metro juga membagikan masker type KN95 kepada masyarakat dan melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke sejumlah fasilitas umum dan pasar. Kendaraan modifikasi yang dikendarai TPI juga menyemprotkan disinfektan ke sepanjang jalan protokol.

Koordinator TPI Kota Metro, Dicky Kusuma Wardhana mengungkapkan, apa yang dilakukan TPI bertujuan untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam membantu dan mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Kita sudah bosen dengan seremonial-seremonial, seharusnya Wali Kota bergerak, turun dan cek satu persatu persoalan. Sekarang Metro zona merah, kegiatan masyarakat dibatasi, waktu usaha masyarakat dibatasi, protokol kesehatan selalu digaungkan besar-besaran tapi faktanya, tower air cuci tangan saja kosong, sabunya tidak ada, bahkan towernya rusak dibiarkan saja,” sesalnya, Sabtu (19/6/2021).

Ia meminta Wali Kota Metro Wahdi dapat langsung mengece fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang telah disediakan, seperti salah satunya tower cuci tangan.

“Inilah fakta sebenarnya yang harus dievaluasi oleh pemerintah Kota Metro, jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi atas kinerja-kinerjanya. Berkerjalah dengan hati yang tulus, jangan hanya sekedar seremonial. Masyarakat tidak butuh seremoni, yang dibutuhkan hanya aksi nyata,” ketusnya.

Dicky juga meminta Pemkot dan gugus tugas Covid-19 Kota Metro tegas dalam menerapkan aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Ia berharap situasi zona merah dapat segera berakhir.

“Kalau mau tekan penyebaran Covid-19, kalau mau turunin Metro agar tidak zona merah kami masyarakat siap, tapi tolong gugus tugas dan pemkot juga tegas, kemudian tolong kurangi kegiatan-kegiatan yang hanya bersifat seremoni. Kalau seperti ini terus, apa Pemerintah Kota Metro tidak kasian dengan warga, dengan pedagang, dengan pengusaha dan bahkan dengan anak-anak yang harusnya dapat bersekolah, karena zona merah mereka harus kembali ke rumah,” kata dia.

Pria yang juga merupakan Founder Trader Kampungan tersebut menjelaskan, aksi yang dilaksanakannya bersama warga juga merupakan upaya menurunkan status zona merah di Kota Metro.

“Hari ini atas dorongan dari masyarakat, kami bergerak membagikan 5.000 masker KN95 ke masyarakat yang melakukan aktivitas dipusat Kota. Kami juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke sejumlah fasilitas umum, jalan raya dan pasar, kemudian mengisi tower-tower cuci tangan yang kosong,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang mengaku langkah TPI Kota Metro telah tepat sasaran. Ia berharap dari aksi yang dilakukan warga tersebut pemerintah dapat mengevaluasi kinerjanya.

“Bagus dan kami dukung, karena percuma juga dipasang tempat cuci tangan di pasar ini kalau airnya saja gak ada. Kalau cuma menuh-menuhi tempat untuk apa, semoga setelah aksi masyarakat ini petugasnya rutin ngecek dan ngisi airnya,” ucap Andi.

Senada juga diungkapkan Aleferdi Nugraha, ia meminta pemerintah Kota Metro tegas dalam menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat.

“Kalau saya minta yang tegaslah, katanya pedagang hanya boleh berjualan sampai jam 10 malam, kalau kaya saya yang dagang malam gimana, saya ikut tutup sampai jam 10 tapi yang lainnya dibiarkan, kan sama saja pilih kasih. Harusnya jangan begitulah, kalau tegas ya tegas, jangan seperti ngerjain orang begini, ini nyusahin masyarakat namanya,” keluhannya.

Diketahui, terkait status zona merah yang disandang Kota Metro, sampai dengan hari ini 19 Juni 2021 Pemerintah Kota setempat belum mengumumkan perubahan statusnya. Artinya, zona merah masih tetap disandang dan pembatasan kegiatan masyarakat masih diberlakukan. Terkhusus, penerapan protokol kesehatan Covid-19 tetap harus dijalankan. (Red)

Redaksi TabikPun :