LAMPUNG UTARA – Aksi demonstrasi yang dilakukan ratusan paramedis, tenaga honorer dan tenaga sukarela RSUD Ryacudu Kotabumi ke Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada, Kamis 20 Desember 2018 berujung pada mutasi kepada sejumlah pegawai.
Sedikitnya 17 Kepala Ruangan yang dimutasi secara sepihak dengan mengeluarkan SPT yang ditandatangani langsung oleh plt Direktur RSUD Ryacudu Syah Indra Husada. Tabrani eks Kepala Ruangan Hemodialisa bersama rekan sesama Karu yang dimutasi menyayangkan keputusan yang dikeluarkan rumah sakit.
“Kami kecewa dengan keputusan ini, padahal kami sudah di bina bertahun-tahun untuk memenuhi standar Akreditasi yang saat ini masih dalam proses,” sesalnya, Kamis (27/12/2018).
Ia menjelaskan keputusan SPT yang ditanda tanganin oleh Plt Direktur itu dikeluarkan, Jumat 21 Desember, sehari usai aksi demo. “Padahal, aksi tersebut adalah bentuk menyuarakan aspirasi demi kebaikan rumah sakit,” katanya.
Sementara plt Direktur RSUD Ryacudu Syah Indra Husada melalui sambungan telepon membatah bahwa dirinya bertindak secara sepihak. ”Tidak ada secara sepihak. Perombakan ini dilakukan untuk kemajuan rumah sakit kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, meski saat ini status jabatannya masih pelaksana tugas direktur, namun kewenangan masih melekat. Pasalnya, kepala ruangan yang ada sebelumnya masih diangkat dan dilantik olehnya seorang.
“Tidak ada maksud lain, apalagi kesewenangan-wengan disini. Tapi semua bermuara kepada perbaikkan,” klaimnya.
Jika merasa keberatan, ia mempersilahkan pegawai yang terkena mutasi berkoordinasi dengan pimpinan. Agar mendapatkan kejelasan. Karena ia tidak ingin terjadi image buruk kedepannya terhadap perkembangan rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampura itu.
“Semua muaranya ada pimpinan, nanti biarkan beliau yang memutuskan,” tutupnya. (Adi)