Lampung Tengah – Dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung DPRD Lampung Tengah (Lamteng) berakhir sekitar pukul 14.30 WIB. Tim yang terdiri dari 10 orang tersebut meninggalkan gedung DPRD Lamteng membawa beberapa berkas, Sabtu (17/2/2018).
Berdasarkan informasi yang dihimpun tabikpun.com, KPK membawa 15 surat keluar DPRD Lamteng. Berkas-berkas tersebut dibawa meninggalkan Gedung DPRD Lamteng menggunakan koper besar, koper kecil, dan kardus.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan 4 tim menggeledah ruangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang sebelumnya telah disegel, Sabtu (17/2/2018).
Setiap tim terdiri dari 10 orang yang disebar menggeledah beberapa tempat. Tim 1 menggeledah Nuwo Balak Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Lamteng, tim 2 menggeledah Kantor Bupati, tum 3 menyisir Kantor DPRD, sedangka tim 4 memeriksa Kantor Bina Marga.
Penggeledahan serentak dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Pantauan tabikpun.com, lokasi penggeledahan dijaga ketat anggota kepolisian dari Polres Lamteng.
KPK pun menginstruksikan agar lokasi penggeledahan tetap steril. Sehingga awak media hanya dapat mengambil gambar dari luar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, tim KPK masih melakukan penggeledahan diempat lokasi tersebut. Pun belum terlihat tim KPK keluar lokasi membawa barang bukti. (Mozes)