METRO – Wali Kota Metro dr. Wahdi Siradjuddin, Sp.OG., meminta Satpol PP tindak tegas bangunan tiga lantai di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Barat.
Intruksi tersebut lantaran bangunan milik Jalalludin alias Raden Sumatera itu tidak mengantongi IMB dan berpolemik dengan warga sekitar bangunan.
“Harus tegas. Jika tidak ada IMB nya ya harus ditindak. Jadi Satpol-PP harus tegas menegakkan peraturan,” kata Wali Kota, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, bangunan tiga lantai milik Jalalludin tersebut menyalahi aturan karena berdiri tanpa dilengkapi dokumen perizinan.
“Jalaludin harus melengkapi IMB nya. Jika tidak, jangan melakukan pembangunan,” ujarnya.
Ia mengaskan, jika masyarakat ingin melakukan pembangunan harus melengkapi dokumen perizinan terlebih dahulu.
“Kalau belum ada IMB nya ya harus dibuat dulu. Jangan membangun kalau belum ada IMB nya. Jadi, Jalalludin jangan melanjutkan pembangunan sebelum ada IMB nya,” tegasnya. (Red)