WAY KANAN– Atas prestasi dan ketulusan Aiptu Rutaman dalam menjalankan tugas, pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, memberikan penghargaan dengan memberangkatkan Umroh kepada Banit Laka Satuan Lalu lintas Kepolisian Resort Way Kanan tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M usai pelaksanaan upacara mingguan dilingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, yang berlangsung di halaman pemkab setempat, Senin (24/07/2017).
Dalam pidatonya, Raden Adipati Surya mengaprestasi karena telah menorehkan prestasi dan mendapatkan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda kepada Aiptu Rutaman yang telah mengangkat nama baik Kabupaten Way Kanan.
“Apa yang telah dilakukan beliau patut menjadi contoh bagi kita semua, karena sesungguhnya kita semua dapat mengharumkan nama Way Kanan di kancah nasional dengan berbagai cara yang baik sesuai Profesi dan kemampuan kita masing-masing,” Ujar Bupati berusia 39 Tahun itu kepada tabikpun.
“Selanjutnya, pelajaran yang dapat kita petik dari apa yang sudah dilakukan Aiptu Rutaman adalah apa yang kita lakukan dengan ketulusan dan keikhlasan pasti akan mendapat ganjaran dari Allah SWT,” Sambungnya.
“Pasti tidak terbayangkan oleh beliau, hanya karena Uang 300 Ribu Atau 500 Ribu, beliau mendapatkan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Lampung,”Tambah Bupati yang Akrab disapa Adipati itu.
Untuk diketahui, sebelumnya sempat Viral di media sosial dan media massa, Aiptu Rutaman mendapatkan penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Lampung 18 Juli yang lalu atas prestasi dan dedikasinya. Loyalitas dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas yang diembannya .yaitu pada pelaksanaan operasi ramadniya Krakatau 2017 Aiptu Rutaman melakukan pertolongan kepada korban pemudik lebaran yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada saat melintas di Kabupaten Way Kanan. ( Dian )