126 Kakon Pringsewu Teken Pakta Integritas

Tandatangani pakta integritas, Kakon diharapkan dapat bekerja sesuai aturan. (Nanang)

Pringsewu – Sebanyak 126 Kepala Pekon (Kakon) dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Pringsewu menandatangani pakta integritas. Sebagai upaya Kakon dapat menjalankan tugas mengacu pada kaidah serta aturan.

Selain menandatangani pakta integritas, para Kakon juga mengikuti pelatihan manajemen pemerintahan yang dibuka oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi di Hotel Regency, Pringsewu, Kamis (14/12/2017).

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan, peranan dan posisi pemerintahan pelontar dengan memperhatikan berbagai kewenangan berdasarkan otonomi asli yang dimiliki, merupakan miniatur birokrasi di tingkat nasional. Dimana pada pemerintahan pekon terdapat unsur kepala pekon beserta perangkatnya yang akan menjalankan berbagai keputusan politik mulai dari tingkat pekon melalui Badan Perwakilan Desa atau di Pringsewu disebut dengan istilah Badan Hippun Pemekonan (BHP) hingga keputusan politik di tingkat nasional yang turut mewarnai penyelenggaraan pemerintahan pekon.

“Dibutuhkan sebuah unsur pendukung yang kuat dan dapat melaksanakan berbagai fungsi dalam manajemen pemerintahan pekon. Dengan dasar pemikiran tersebut, dalam Undang-undang No.6 Tahun 2014 yang ditindaklanjuti dengan PP No.43 Tahun 2014 Tentang Peraturan pelaksanaan Undang-undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa, secara keseluruhan pemerintahan pekon perlu melakukan perubahan pola pikir dalam menyelenggarakan tugasnya” tukasnya. (Nanang)

Redaksi TabikPun :