Kadis PU Tepis Isu Pemecatan Pegawai Honorer yang Tuntut Gaji

Kepala Dinas PU Syahbudin Lampura. (Adi Pratama)

Lampung Utara – Pasca penyegelan dan mogok kerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara (Lampura) beredar isu pemecatan dan pelaporan tenaga honorer ke kepolisian oleh Kepala Dinas PU.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Syahbudin secara tegas membantah isu tersebut. Ia mengaku bahwa kabar pemecatan dan melaporkan ke pihak kepolisian tidak benar.

“Tidak ada bahasa saya untuk melaporkan itu, tetapi kalau ada masalah hukum ya biar polisilah yang menanganinya. Tapi saya hanya akan mempelajarinya saja dan tidak ada pemecatan seperti katanya ada stetmen dari pak Susilo (Sekretaris Dinas PU, red) itu. Itu tidak ada, bupati tidak mecat siapa-siapa, cuma mau kita bina saja,” tegasnya usai mengukuti acara penandatangan prasasti program kotaku di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi, Kamis (14/12/2017).

Terkait tuntutan para ASN, tenaga honorer, dan TKS  yang meminta segera direalisasikannya pembayaran honor beban kerja, Kadis PU Lampung Utara mengaku telah mengajukan hal tersebut ke pimpinan agar segera direalisasikan.

“Saya sudah ajukan, saya sudah lapor pimpinan, dan sudah dibahas, dan ada. Karena semua ini sudah dipersiapkan oleh mereka hanya saja karena situasi lagi seperti ini makanya mereka mendahulukan mana yang harus didahulukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada realisasinya,” ujar Syahbudin.

Mengenai tekhnis pembayaran, lanjutnya, dia mengaku belum mengetahuinya secara jelas, karena menurutnya itu tekhnis pihak BPKAD. “Untuk pembayarannya saya belum tahu, apakah akan dibayar secara sekaligus atau 5 bulan dulu, mudah-mudahan segera,” paparnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara detil berapa jumlah yang harus dibayarkan. Namun ditaksir sekitar Rp 2 miliar.

“Tidak sampai Rp 2 miliar, karena nilainya bervariasi. Kemarin sudah kita finalkan dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini cair,” tutupnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :