Anak Disetubuhi, Ibu Lapor Polisi

Pacar korban berinisial ADS kini diamankan di Polsek Abung Selatan. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Polsek Abung Selatan mengamankan pemuda berinisial ADS (21), Kamis (6/2/2020) sekira pukul 13.25 WIB. ADS diringkus lantaran mencabuli kekasihnya berinisial CA yang masih berusia 15 tahun.

Penangkapan ADS dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto di rumah pelaku, di Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Aksi bejat laiknya  suami istri tersebut dilakukan di rumah tersangka pada, Minggu (26/1/2019).

“Pacar korban melakukan perbuatanmya pada Minggu, (26/1/2019) sekira Pukul 13.00 Wib di Kecamatan Abung Selatan dan mereka sudah 3 kali bersetubuh di rumah. Akibat kejadian tersebut ibu korban melaporkan ke Polsek Abung Selatan” tambahnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu celana dalam warna hitam merah, satu buah baju panjang warna hitam putih, satu celana panjang warna hitam dan satu buah kaos dalam warna hitam. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :