Bandung – Pelaku peledakan diduga bom panci yang dikepung di kantor Kelurahan Arjuna, Cicendo, Bandung, diduga menuntut pembebasan tahanan Densus 88. Namun belum diketahui siapa tahanan yang diminta dibebaskan tersebut.
“Pelaku tuntut ingin membebaskan tahanan Densus,” ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan di dekat kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Senin (27/2/2017).
Pelaku diduga meledakkan lebih dulu bom yang diduga bom panci. Setelah itu, pelaku masuk ke kantor Kelurahan Arjuna, yang jaraknya sekitar 50 meter dari lokasi meledaknya benda diduga bom panci tersebut.
Irjen Anton menyebut benda yang diledakkan tersebut berdaya ledak rendah. “Diduga, sebelum melarikan diri sempat meledakkan bom panci,” imbuhnya.
Polisi kini mengepung kantor Kelurahan Arjuna dari berbagai sisi. Suara letusan tembakan terdengar. Di lantai 2 tempat pelaku bersembunyi juga sempat terdengar letusan disusul api dan asap hitam pekat.
(fdn/try)
detik.com