Bupati Tubaba Umar Ahmad Sampaikan Proyeksi KUA- PPAS APBD 2019-2020

Bupati Umar Ahmad serahkan laporan KUA - PPAS APBD 2020 ke DPRD Tubaba. (Andika)

TULANG BAWANG BARAT – Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) melaporkan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tubaba TA 2020, pada Rapat Paripurna, Senin (22/7/2019).

Mewakili Bupati Tubaba Umar Ahmad, laporan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan dalam rapat paripurna DPRD persetujuan bersama atas KUPA PPAS-P APBD TA 2019 dan penyampaian KUA-PPAS APBD TA 2020 Kabupaten Tubaba.

Wabup Tubaba Fauzi Hasan menerangkan, pendapatan 2019 diproyeksikan sebesar Rp747,351 miliar berasal dari Pendapatan  Asli Daerah, yang ditetapkan sebesar Rp35,069 miliar, Dana Perimbangan Rp502,58 miliar, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Rp209,701 miliar.

Sedangkan Untuk proyeksi Dana Perimbangan tersebut di atas belum termasuk alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD bahwa sebelum adanya informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2020, penganggaran DAK langsung ditampung dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020.

Kemudian belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp811,472 miliar. Lalu pembiayaan daerah yang terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp91,121 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp27 miliar. (Andika)

Bupati berharap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan ini, nantinya akan menjadi pedoman dalam menyusun RAPBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2020 mendatang. Tungkasnya ( Andika )

Redaksi TabikPun :