LAMPUNG TENGAH – Selama Januari 2019 Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan. Dari 20 kasus, 23 tersangka serta sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan.
Puluhan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamteng, Polsek Terbanggibesar, Polsek Kalirejo, Polsek Terusan, dan Polsek Seputihmataram. Mulai dari kasus Curas, Curat, pencabulan anak di bawah umur, dan KDRT.
Dari 23 tersangka, terdiri 21 laki-laki dewasa, satu perempuan, dan satu anak dibawah umur. Dari para tersangka juga berhasil diamankan 14 unit sepeda motor, 6 unit ponsel, 2 senjata tajam, sepucuk senpi rakitan, dan 2 butir amunisi. (Mozes)
Puluhan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamteng, Polsek Terbanggibesar, Polsek Kalirejo, Polsek Terusan, dan Polsek Seputihmataram. Mulai dari kasus Curas, Curat, pencabulan anak di bawah umur, dan KDRT.
Dari 23 tersangka, terdiri 21 laki-laki dewasa, satu perempuan, dan satu anak dibawah umur. Dari para tersangka juga berhasil diamankan 14 unit sepeda motor, 6 unit ponsel, 2 senjata tajam, sepucuk senpi rakitan, dan 2 butir amunisi. (Mozes)
Selama Januari 2019 Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan. Dari 20 kasus, 23 tersangka serta sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan.
Puluhan kasus tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Lamteng, Polsek Terbanggibesar, Polsek Kalirejo, Polsek Terusan, dan Polsek Seputihmataram. Mulai dari kasus Curas, Curat, pencabulan anak di bawah umur, dan KDRT.
Dari 23 tersangka, terdiri 21 laki-laki dewasa, satu perempuan, dan satu anak dibawah umur. Dari para tersangka juga berhasil diamankan 14 unit sepeda motor, 6 unit ponsel, 2 senjata tajam, sepucuk senpi rakitan, dan 2 butir amunisi. (Mozes)