Lampung Utara- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan yang diduga berkas hasil dari penggeledahan Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara pada kamis, 10 Oktober 2019.
Tim yang terbagi menjadi dua tersebut keluar dari penggeledahan Kantor Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan sekira pukul 15. 30 WIB. penggeledahan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut, KPK menghasilkan satu unit Koper dan 1 kardus berwarna kuning.
Bukan hanya kedua kantor dinas yang disambangi, TIM KPK yang dikawal aparat Brimob Gegana itu juga melakukan peyulusuran dua rumah milik tahanan KPK yaitu Hendra Wijaya Saleh, terletak di kelurahan sribasuki dan kelurahan Kotabumi Pasar, kecamatan Kotabumi Lampung Utara. ( Adi)