Deteksi Dini, 262 Satgas Anti RKT Dilantik  

Wakil Walikota Metro Djohan secara simbolis memakaikan rompi kepada salah satu Satgas Anti RKT.Redaksi

www.tabikpun.com, Metro – Mendeteksi dini serta antisipasi adanya paham radikal, Komunis, Teroris di Bumi Sai Wawai, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melantik 262 Satgas Anti Radikal, Komunis, dan Teroris (RKT) di Aula Pemkot Metro, Rabu (21/9).

Pada sambutannya Walikota Metro Achmad Pairin selaku Ketua Satgas Anti RKT yang disampaikan Wakil Walikota Metro Djohan menegaskan jika Satgas Anti RKT mempunyai peranan penting terkait upaya bersama mengantisipasi dan mencegah penyebarluasan faham radikal, komunisme, dan terorisme di Kota Metro. Dimana ancaman terbesar paham radikalisme, komunisme dan terorisme bukan hanya terletak pada aspek serangan fisik yang mengerikan, akan tetapi justru serangan propaganda yang secara masif  menyasar pola pikir dan pandangan masyarakat yang lebih berbahaya.

”Kedepannya untuk mencegah Radikalisme, Komunisme dan Terorisme, Satgas Anti RKT dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama secara optimal diantara unsur-unsur Pimpinan Daerah. Mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, sampai ke tingkat Kota secara berjenjang. Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi dengan TNI dan POLRI, Badan Intelijen Nasional, Imigrasi, Kementerian Agama, dan institusi terkait lainnya. Juga memberdayakan peran para alim ulama dan tokoh agama serta berbagai forum yang sudah ada. Serta dapat menghimbau dan memberikan pengertian kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh terhapap ideologi dengan paham-paham radikalisme, komunisme dan terorisme,” imbuhnya.

Ia menjabarkan, tugas dan Fungsi SATGAS Anti Radikalisme, Komunisme dan Terorisme, diantaranya Memperkenalkan atau menyampaikan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar, Meminimalisir kesenjangan sosial antara masyarakat dengan pemerintah, mensosialisasikan ciri-ciri paham Radikalisme, Komunisme dan Terorisme kepada masyarakat, berperan aktif dalam melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan/aksi Radikalisme, Komunisme dan Terorisme di wilayah Kota Metro. Kemudian mengawasi penyebab ajaran yang di anggap menyesatkan, mengawasi dan memonitoring kelompok/orang yang kehidupan sosialnya cenderung tertutup, mengawasi dan melaporkan secara berjenjang bila wilayahnya terdapat tamu/pendatang dengan berbagai keperluan, mengawasi dan melaporkan setiap tamu yang datang lebih dari 1X24 Jam.

“Pemerintah secara tegas menyatakan menolak Ormas dengan Paham-paham radikalisme, komunisme dan terorisme serta melarang pengembangan ideologi itu di Indonesia khususnya di kota metro karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila dan kebhinnekaan bangsa kita dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Saya mengajak dan menghimbau kepada kita semua agar dapat menjaga silaturahmi dan kerjasama yang baik dan harmonis, sehingga kondisi Kota Metro yang kondusif ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan lagi,” tutupnya.

Dikonfirmasi diwaktu sama, Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta, S.I.K., tidak menutup kemungkinan paham radikal, komunis, dan teroris dapat menyusup ke Kota Metro. Terlebih dengan kemajuan teknologi saat ini, dimana masyarakat dapat dengan mudah mengakses video terkait paham-paham tersebut.

”Contoh kasusnya seperti di Medan. Pelaku pemboman itu mengaku mempelajari cara membuat bom dari video di internet. Begitu juga dengan paham radikal dan terorisnya. Untuk saat ini, dari pantauan kami belum ditemukan paham radikal, komunis, dan teroris di Metro. Namun kami tetap siaga, jangan sampai terlena dengan kondisi saat ini,” tukasnya.(ga)

Redaksi TabikPun :