Bandar Lampung – Menjaga independensi pers menjelang pilkada 2018 di Bumi Ruwai Jurai, Dewan Pers menggelar workshop di Ruang Pertemuan Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (3/10). Kegiatan bertema menjaga independensi media dalam pilkada 2018 diisi langsung oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Indonesia mengajak insan pers dan pemilik media di Lampung menjalankan program deklarasi masyarakat pers.
“Program deklarasi masyarakat pers di Lampung menjadi yang pertama di perkenalkan Dewan Pers. Kami berharap masyarakat pers dapat menjaga independensi dalam menyajikan pemberitaan seputar pilkada 2018,” ucapnya.
Ia mengatakan, pewarta boleh menjadi anggota partai namun tidak di perkenankan menjadi pengurus partai dan joki politik. Serta wartawan tidak dibolehkan berpihak dalam menyajikan pemberitaan.
“Wartawan boleh menjadi anggota partai, yang nggak boleh jadi pengurus dan joki politik. Dan wartawan tidak boleh bergantung dan di bawah kekuasaan pihak manapun. Jadi independensi wartawan itu bagian dari kode etik wartawan sesuai pasal 1 Kode Etik Jurnalistik dan undang-undang Pokok Pers,” paparnya.
Kegiatan diisi tiga materi, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dengan tema Netralitas dan Independensi Media Dalam Pilkada 2018, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah, S.H., M.H., dengan tema Potensi Pelanggaran Kampanye Hingga Proses Penghitungan Suara Selama Pilkada, dan Ketua Divisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi yang mengisi materi dengan tema Bagaimana Meliput Pilkada. (Ap)