Disdukcapil Lampura Musnahkan 7.851 Keping KTP-el

Pemusnahan KTP elektronik dilakukan pemerintah dan Kepolisian Lampung Utara di Halaman Kantor Disdukcapil. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara (Lampura) membakar 7.851 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP -El) invalid di Halaman Kantor Disdukcapil, Jumat (14/12/2018). Pemusnahan sebagai menindaklanjuti Surat Mendagri nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP el rusak atau invalid.

Pemusnahan di hadiri Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), Firmansyah mewakili Bupati, Kabag ops Polres Lampung Utara Nelson Manik mewakili Kapolres, Pol-PP Nizwar.

“Pemusnahan KTP el rusak sebanyak 7.851 keping cetakan dari tahun 2011 sampai 2013. Hari ini serentak di lakukan di seluruh Indonesia,” jelas Kepala Kesbangpol Firmansyah.

Dikesempatan berbeda, plt Kepala Disdukcapil Tien Roslina menjelaskan, secara teknis seharusnya pemusnahan ini dilakukan dengan cara memotong motongnya blangko KTP elektronik. Kemudian mengemas dan dikirim ke pemerintah pusat sebagai bukti.

“Sebetulnya pemusnahan dilakukan dengan cara melakukan pemotongan, kemudian kita kirim ke pusat. Tetapi menyikapi kemungkinan tercecer kita musnahkan dengan membakarnya.” kata Tien.

Selanjutnya, jelas Tien, setelah pemusnahan perdana ini, pihaknya akan tetap melakukan pemusnahan KTP elektronik yang dianggap tidak kayak pakai.

“Karena ini bersifat dinamis nanti kita akan tetap lakukan pemusnahan setiap harinya selepas jam kerja. Pemusnahan kali ini karena adanya perubahan status dan lebih banyak pada perubahan data,” tukasnya. (Adi)

LAMPUNG UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara (Lampura) membakar 7.851 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP -El) invalid di Halaman Kantor Disdukcapil, Jumat (14/12/2018). Pemusnahan sebagai menindaklanjuti Surat Mendagri nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP el rusak atau invalid.

Pemusnahan di hadiri Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol), Firmansyah mewakili Bupati, Kabag ops Polres Lampung Utara Nelson Manik mewakili Kapolres, Pol-PP Nizwar.

“Pemusnahan KTP el rusak sebanyak 7.851 keping cetakan dari tahun 2011 sampai 2013. Hari ini serentak di lakukan di seluruh Indonesia,” jelas Kepala Kesbangpol Firmansyah.

Dikesempatan berbeda, plt Kepala Disdukcapil Tien Roslina menjelaskan, secara teknis seharusnya pemusnahan ini dilakukan dengan cara memotong motongnya blangko KTP elektronik. Kemudian mengemas dan dikirim ke pemerintah pusat sebagai bukti.

“Sebetulnya pemusnahan dilakukan dengan cara melakukan pemotongan, kemudian kita kirim ke pusat. Tetapi menyikapi kemungkinan tercecer kita musnahkan dengan membakarnya.” kata Tien.

Selanjutnya, jelas Tien, setelah pemusnahan perdana ini, pihaknya akan tetap melakukan pemusnahan KTP elektronik yang dianggap tidak kayak pakai.

“Karena ini bersifat dinamis nanti kita akan tetap lakukan pemusnahan setiap harinya selepas jam kerja. Pemusnahan kali ini karena adanya perubahan status dan lebih banyak pada perubahan data,” tukasnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :