DPRD Kota Bengkulu Paripurna APBD TA 2022

DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan ( MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2022 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) TA 2022 di ruang Rapat Ratu Agung, Senin (5/9). Ist

Kota Bengkulu – DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan ( MoU) Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun Anggaran 2022 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) TA 2022 di ruang Rapat Ratu Agung, pada Senin (5/9).

MoU kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022 langsung ditandatangani oleh Walikota Bengkulu diwakili Wakil Walikota, Dedy Wahyudi dan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto. Selanjutnya Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi dan Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu, Alamsyah.

Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengungkapkan, dalam APBD-P TA 2022 Pemerintah Kota Bengkulu fokus melakukan pembangunan Kota Bengkulu yang telah tertuang dalam RPJMD 2019-2023 dan RKPD perubahan tahun 2022.

“Pembangunan infrastruktur kawasan perkotaan, reformasi birokrasi dan inovasi daerah, peningkatan ekonomi kreatif melalui kemudahan investasi, industri, pariwisata dan penataan pasar, kemudian peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penanggulangan kemiskinan serta peningkatan kualitas pendidikan,” sebut Dedy Wahyudi.

Selain itu, adanya penghibahan Jalan simpang empat Kampung Bali dan Jalan Hibrida raya dari pihak pemerintah Provinsi Bengkulu maka ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Bengkulu.

“Komitmen Walikota Bengkulu dan pihak Legislatif  Insya Allah jalan akan dibangun kalau pun belum diakomodir di APBD-Perubahan, pasti akan dibangun di APBD 2023,” pungkasnya. ( Adv)

Redaksi TabikPun :