DPRD Tuding Dinkes Tak Peduli Nyawa Warga Lamteng

DPRD Lampung Tengah hearing bersama Diskes di OR II DPRD setempat, Kamis (5/3/2020). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Komisi IV DPRD Lampung Tengah (Lamteng) geram melihat tidak seriusnya Dinas Kesehatan (Dinkes) menghadapi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hal tersebut disampaikan Komisi IV saat hearing terkait DBD, Apotek, Virus Corona, dan anggaran 2020 di OR II DPRD setempat, Kamis (5/3/2020).

Hearing yang dibuka oleh Ketua Komisi IV, i Wayan Eka. Ia mencecar berbagai pertanyaan kepada Kadiskes dr. Otniel Sriwidiatmoko, salah satunya tentang minimnya alat fogging.

Hingga dr. Otniel Sriwidiatmoko kebingungan menjawab, sampai mengeluarkan statmen yang berbeda dengan bawahannya.

“Saya mohon keseriusan dinas ini dengan DBD. Saya belum bicara Corona. Kalau sudah bicara Corona, pasti alasannya belum dianggarkan,” sindirnya.

Anggota Komisi IV Ikade Asian Nafiri dari PDIP meminta Kadiskes merapatkan persoalan alat fogging dengan jajaranya terlebih dahulu, agar tidak ada perbedaan saat menjawab.

“Silahkan dirapatkan dulu. Jangan sampai yang disampaikan ke kami berbeda,” katanya.

Ikade menambahkan, harga alat fogging hanya Rp 8-10 juta, sedangkan anggaran Dinkes mencapai Rp 200 miliar dan mengapa Dinkes tidak memakai DAK. Ia pun menyesalkan penganggaran terkait DBD yang sangat minim.

“Selain penangan DBD lambat, anggarannya pun hanya Rp 4 juta setahun. Sedangkan jumlah kampung di Lampung Tengah ada 312 pedukuhan. Hal ini  menunjukkan bahwa di bidang kesehatan benar-benar tidak perduli dengan nyawa masyarakat Beguai Jejamo Wawai,” sesalnya.

Menurutnya, DBD merupakan virus yang kerap merebak selama musim hujan dan kemarau. Seharusnya Dinkes dapat melakukan pencegahan sejak dini, bukan melakukan penanganan saat sudah terjadi.

“Anggaran harus disesuaikan dengan jumlah jiwa, ini terkesan bahwa Dinas Kesehatan tidak perduli dengan kesehatan masyarakat. Sedangkan Pemerintah Pusat menegaskan kesehatan dan pendidikan itu yang diutamakan. Kalau sudah berjatuhan nyawa melayang karena DBD, berarti tidak bekerja, banyak tidur,” ketusnya.

Ikade meminta alat dan bahan fogging (malapion) harus didahulukan. Bila perlu dapat dilakukan switch anggaran untuk penanganan DBD.

“Alat fogging dan malapion kita dahulukan, jadi diswitch dengan anggaran yang lain. Ini belinya seperti apa fogging ini,” tegas Ikade.

Ikade juga meminta, Kadiskes Lamteng untuk tidak terlalu banyak berfikir ketika menggunakan anggaran negara demi masyarakat. “Udah gak usah banyak mikir Pak Otniel ini, ini duit negara,” tegasnya.

Sementara Kadiskes Lamteng dr. Otniel menerangkan, secara aturan pengadaan barang jasa harus ada proses. “Masih mencukupi APBD sehingga tidak perlu DAK,” jelasnya.

Diketahui, warga Lamteng yang terjangkit DBD di 2020 mencapai 402 orang. Dari jumlah tersebut, lima orang meninggal dunia.

“Dengan tegas saya menyatakan bahwa Dinas Kesehatan Lampung Tengah sangat gagal dalam menangani DBD,” tutup Ikade. (Mozes)

Redaksi TabikPun :