Metro – Ancaman narkoba dan obat-obatan terlarang makin gencar dilancarkan oknum tidak bertanggungjawab untuk meracuni generasi muda. Berbagai cara dilakukan, mulai dari mudahnya pemesanan hingga harga terjangkau agar dapat merambah pasar di kalangan pelajar.
Seperti yang terjadi di Kota Metro pada, Kamis (30/11/2017), Unit Patroli Sat Shabara Polres Metro berhasil menangkap dan mengamankan empat pelajar yang diduga membawa obat terlarang yang harusnya dibeli menggunakan resep dokter. Obat tersebut diketahui bernama Excimer, yang biasanya dikonsumsi oleh pasien penderita gangguan kejiwaan sebagai obat penenang.
Kasat Sabhara Polres Metro AKP Catur Hendro Sutejo melalui anggotanya Brigpol Desmi Yudana mengungkapkan, penangkapan dan pengamanan terhadap empat remaja tersebut bermula dari kecurigaan anggota saat sedang patroli. Sekitar pukul 21.00 WIB Unit Shabara sedang melakukan patroli, kemudian melihat empat remaja berboncengan menggunakan dua motor di Jalan AH Nasution.
“Karena curiga, kami memberhentikan kedua motor dan memeriksa badan empat remaja tersebut. Setelah diperiksa, dari salah satu pemuda itu kami temukan dua bungkus klip obat yang terselip di kantong celananya. Kedua bungkus klip obat itu masing – masing berisi 10 butir. Jadi semuanya 20 butir pil warna kuning yang kami ketahui berjenis Excimer,” jelasnya.
Brigpol Desmi memaparkan, empat pelajar tersebut berinisial AAW (17) warga Kampung Astomulyo, FDH (15) warga Kampung Tirta Kencana, AL (17) warga Kampung Nambah Rejo, dan DK (17) warga Sidorahayu Kecamatan Punggur Lampung Tengah. Tiga diantaranya adalah siswa SMK di Punggur dan satu orang adalah siswa SMA di Punggur.
“Keempat remaja ini adalah warga Lampung Tengah. Mereka adalah pelajar SMK dan SMA di Punggur,” tukasnya.
AAW salah seorang pelajar yang diamakan Sat Shabara Polres Metro mengaku, obat tersebut dibelinya dari teman berinisial N yang baru dikenalnya melalui Facebook. Dan sudah dua kali membeli obat tersebut dari N yang dipesan via WhatsApp.
“Baru dua kali ini beli, yang pertama cuma beli sepaket. Yang kedua ini beli dua paket. COD nya tadi di 22. Baru kenal, kenalnya dari facebook, terus tuker-tukeran nomor WhatsApp (WA). Saya tahu FB dia (Inisial N, Red) dari temen namanya B (Inisial B, Red) kalau mau barang itu pesennya ke N itu,” ungkapnya.
Untuk mendapatkan satu paket berisi 10 butir Excimer, AAW mengaku hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 30 ribu.”Abis minum itu rasanya tenang, kayak ngantuk-ngantuk gitu,” tukasnya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, empat remaja tersebut diserahkan ke Sat Narkoba Polres Metro. (Ap)