METRO – Akibat kecanduan judi online, pemuda berinisial MKA yang masih berusia 19 asal Selagai Lingga, Lampung Tengah (Lamteng) nekat membobol rumah di Kota Metro. Tidak tanggung-tanggung, MKA sudah beraksi tujuh kali demi memuaskan hasratnya berjudi.
Namun aksinya akhirnya terhenti saat polisi berhasil mengamankannya di rumah kos yang berada di Jalan Arjuna RT 027 RW 006, Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Senin (3/7/2023). Tersangka pun pasrah tanpa perlawaan saat diamankan petugas.
“Pengakuan tersangka sudah tujuh kali beraksi, dan baru kali ini tertangkap,” papar Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK, melalui Kapolsek Metro Barat IPTU Amirul Hasan, Rabu (5/7/2023).
Dari pengakuannya, lanjut dia, tersangka kerap beraksi sendiri dan hanya mengincar rumah untuk menggasak barang-barang elektronik, seperti handphone dan laptop. Sementara hasil curian dijual, uang hasil penjualan digunakan untuk berjudi online.
“Jadi sasaran dari tersangka ini hanya mengambil barang-barang elektronik. Seperti handphone dan notebook, uang hasil dari menjual barang tersebut digunakan untuk judi online,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak kepolisian. Pihaknya selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keamanan terbaik bagi masyarakat.
“Untuk masyarakat jangan sungkan-sungkan melapor ke Polsek. Terlebih selama ini rutinitas kami untuk patroli setiap malam di jam yang rawan atau tempat yang rawan selalu kami lakukan patroli. Saya tegaskan kepada masyarakat bagi yang merasa telah terjadi pencurian di kediamannya untuk segera melaporkan ke Polsek supaya dapat kami kembangkan dari tersangka yang kami amankan ini,” pungkasnya.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Tekab 308 Polres Metro Presisi dan Unit Reskrim Polsek Metro Barat. (Mahfi)