Ini Respon MUI Pringsewu Terkait Menjamurnya Tempat Karaoke

Ketua MUI Pringsewu, M. Hambali saat diwawancara di rumahnya, , Kamis (09/08/2018).

PRINGSEWU  – Menanggapi maraknya  tempat karaoke keluarga di Pringsewu Lampung mendapat respon dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Setempat.

Ketua MUI Pringsewu, M. Hambali saat ditemui di rumahnya, , Kamis (09/08/2018) mengatakan, MUI meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Pringsewu agar bertindak tegas dan tidak tembang pilih dalam menertibkan Usaha Karaoke.

“Ya pemerintah harus menindak tegas tentang  menjamurnya tempat hiburan karaoke  jangan tembang pilih,” pintanya.

Lanjut Hambali, kalau memang karaoke merupakan PAD terbesar di kabupaten, pemerintah seharusnya menertibkan agar tidak carut marut apalagi perihal perizinan.

Saya juga berharap kepada pemerintah daerah agar sepanjang jalan KH.Ghalib untuk  disetrilkan karena KH. ghalib merupakan tempat religi.”tuturnya.

Menurut tanggapan sejumlah masyarakat Pringsewu, Menjamurnya usaha karaoke di ibukota Pringsewu berpotensi pelanggaran atas penyelenggaraan usaha karaoke seperti pelanggaran izin usaha, penyelenggaraan usaha yang diduga tidak sesuai izin, bahkan usaha karaoke yang tidak kantongi  izin.

Hal tersebut menurut warga, tentu saja dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan mengurangi pendapatan daerah dengan akibat yang lebih lanjut dapat menurunkan

kesejahteraan masyarakat.

Mengatasi hal tersebut  penegakan hukum atas peraturan-peraturan yang ada perlu dilakukan dengan tegas dan adil oleh pemerintah Kabupaten  Pringsewu melalui dinas dinas terkait. Dalam hal pelanggaran perizinan usaha karaoke, penegakan hukum  secara berlanjut oleh pemerintah daerah dengan  pengawasan dan penegakan sanksi bukan sebaliknya. ( Nanang)

Redaksi TabikPun :