Kasus Curas Mendominasi di Lampura

Dalam dua pekan Polres Lampura ungkap 24 kasus dengan 31 tersangka. (Adi Pratama)

Lampung Utara – Dalam dua pekan Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengungkap 24 kasus dan mengamankan 31 tersangka kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana S.IK., menerangkan, demi menjaga Kamtimnas dan Kondusifitas wilayah hukum Lampung Utara, Polres Lampura terus melakukan tugas dan tanggungjawabnya untuk menjaga masyarakat setempat.

“24 kasus yang kita ungkap dua pekan ini terdiri dari 5 kasus narkoba, 3 kasus curanmor, 1 pencabutan, 2 curat, 3 judi, dan yang paling menonjol adalah kasus curas sebanyak 10 kasus. Sedangkan untuk kasus pencabulan anak dibawah umur pelakunya seorang PNS,” bebernya di dampingin Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan para Kapolsek pada eksposes, Sabtu (18/11/2017).

Dari 24 kasus ada 2 pelaku curanmor masih dibawah umur. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu 3,94 gram, 2 unit motor, 1 unit mobil, uang tunai Rp 691 ribu, 1 unit genset, sajam, kartu remi alat judi koprok, 7 unit handphone, serta 2 buah kunci leter T. (Adi)

Redaksi TabikPun :