LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) memberikan pelayanan hukum kepada Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Abung Surakarta di Kantor Desa Tatakarya, Jumat (14/2/2020).
Pelayanan hukum ini merupakan salah satu program unggulan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dimana selain melakukan pelayanan hukum, Bidang Datun juga melakukan pendampingan hukum dan memberikan pendapat hukum.
Kasi Datun Kejari Lampura Disman Gurning mengatakan, pemerintahan desa yang menjadi sentral pembangunan sesuai dengan nawacita Presiden perlu dilakukan pendampingan pertimbangan-pertimbangan hukum.
“Kita bisa membuktikan pada masyarakat umum, bahwa Kejaksaan bisa memberikan partisipasi langsung dalam pelayanan hukum pada bidang perdata dan tata usah negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi ini sifatnya normatif, kalau perlu kerja sama dalam hal pendampingan atau pendapat hukum masyarakat bisa datang ke Kejari Lampura.
“Untuk mekanismenya, dalam pendampingan pihak kepala desa diharapkan datang ke kantor Kejari Lampung Utara dengan membuat surat permohonan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, pejabat (Pj) Kepala Desa Sidomukti Yasir Arafah menyambut baik kegiatan penyuluhan Hukum Kejari Lampura. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat, serta banyak ilmu yang didapat.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita terbantu tentang hukum yang pastinya di bagian administrasi pemerintahan desa,” katanya.
Tampak hadir Camat Abung Surakarta M.Nur, Kapolsek Abung Timur Tarnuji, Kasi Datun Kejari Lampura Disman Gurning, Jaksa Yocki, Kepala desa se-Kecamatan Abung Surakarta serta perangkat desa dan ratusan masyarakat. (Adi/Yono)