Kelola ADD, Kakam di Lamteng Diberi Pengetahuan Hukum

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng) menjalin kerjasana di bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Negeri (Kajari). Kerjasama ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentnag memberikan perlindungan hukum kepada kepala kampung (kakam) dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), MoU ditandatangani Kepala Kejari Nina Kartini, Kadis PMK Rosidi, dan Bupati Lampung Tengah Dr. Ir. Mustafa di rumah dinas Nuwo Balak, Rabu, 02/03/2017.

Kejari Lampung Tengah Nina Kartini menuturkan, MoU dilakukan agar penyaluran ADD/DD tepat sasaran, juga penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan dan bermanfaat bagi masyarakat di desa masing-masing. Selain itu, pengawalan atau pendampingan ADD/DD di masing-masing desa, agar penggunaan dana tersebut sesuai dengan aturan serta dapat dipertanggungjawabkan.

”Setelah MoU, selanjutnya akan memberikan pendampingan hukum. Mulai dari perencanaan dsetiap desa hingga pembuatan surat pertanggungjawaban (SPJ). Harapannnya dengan pendampingan penyerapan ADD/DD ini tidak ada desa yang menyalahi ketentuan. Akan tetapi jika ada yang tidak sesuai dengan aturannya terlebih dahulu kami menegurnya,” ucapnya.

Bupati menuturkan, ADD Lampung Tengah diperkirakan cair pada April mendatang. Sebelum hal itu terealisasi perlu dilakukan kerjasama pendampingan penyerapan dan penggunaan dana desa dengan penegak hukum, agar para kepala desa tidak salah melangkah dalam pengambilan kebijakan.

”Pendampingan oleh kejaksaan diharapkan  dapat meningkatkan pengetahuan kepala desa tentang hukum. Agar tidak ada kepala desa tersangkut kasus hukum saat mengelola ADD,” ujarnya.

Tahun ini, lanjut dia, ADD yang dikelola mencapai Rp 139 miliar. Dimana masing-masing kampung menerima sekitar Rp 600 juta. Angka ini akan terus dinaikan menjadi Rp 1 miliar per kampung di tahun mendatang.

“Lampung Tengah terdiri dari 3 ribu km. Masih banyak jalan kita yang rusak dan kita tidak bisa sepenuhnya mengandalkan APBD. Karenanya saya harap ADD Lampung Tengah difokuskan untuk pembangunan jalan-jalan disetiap kampung,” pungkasnya.(Mozes)

Redaksi TabikPun :