LAMPUNG TENGAH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memutasi 216 pejabat eselon III dan IV, Jumat (1/11/2019).
Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menerangkan, promosi dan rotasi bertujuan untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas. Para pejabat yang dilantik merupakan pegawai administrator, pengawas dan fungsional dari pertanian, kesehatan dan juga pendidikan.
“Ada empat pertimbangan melakukan roling jabatan yakni penyegaran promosi penyelamatan hukuman. Belum pernah saya melakukan roling dengan pertimbangan yang terakhir (hukuman). Tapi lebih karena ketiga pertimbangan lainnya,” kata Loekman.
Untuk itu ia menegaskan, roling yang dilakukan jangan membuat pegawai sakit hati atau merasa terzolimi. Menurutnya, ia tak ingin menghukum pegawai karena kesalahan seseorang.
Selain itu, lanjutnya, pertimbangan melakukan roling jabatan bukan karena kedekatan kepada pejabat, tapi sepenuhnya untuk karier dan kinerja pegawai.
“Jadi tidak ada lagi istilah yang duduk di posisi ini adalah orang (dekat, red) bupati, orang Sekda, orangnya Asisten atau kepala BKPSDM,” imbuhnya.
Ia mengatakan, bahwa seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh bupati, Sekda atau Asisten adalah kebijakan bersama Pemkab Lamteng, jadi tidak memihak atau berjalan sendiri-sendiri.
Menurut bupati, seluruh langkah dalam penetapan suatu keputusan dikarenakan adanya empat kesepakatan bersama yang sudah disepakati oleh pegawai dan di lingkungan Pemkab Lamteng.
“Kita jalani saja tugas jabatan kita dengan ikhlas. Jika ikhlas maka tidak ada merasa yang berat saat kita bekerja. Kalau ada yang berpikiran ini (roling) karena ego saya semata, supaya keluar saja dari Kabupaten Lampung Tengah,” tandasnya.
Menurutnya, roling jabatan di lingkungan Pemkab Lamteng, sedikitpun ia tak menarik mahar jabatan. Semua dilakukan secara profesional dan berdasarkan kinerja seseorang. (Adv)