Polres Lampura Ringkus Kawanan Pencuri Kopi Kawakan Asal Banjit 

Keenam pelaku saat digelandang ke balik jeruji besi Polres Lampura. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Sepandai pandainya tupai melompat pasti jatuh juga, pro bahasa ini pantas disematkan kepada kawanan pencuri kopi asal Way Kanan ini. Setelah bertahun-tahun berhasil me curi kopi tanpa tertangkap, akhirnya keenam pencuri kopi ini berhasil diringkus Polres Lampung Utara (Lampura).

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto menerangkan, para pelaku berhasil diringkus Anggota Polres Lampura di SPBU Desa Tanjung Waras, Bukit Kemuning, Selasa 2 Juli 2019. Keenam tersangka berinisial KL, AK, OD, AA, RH dan PJ merupakan warga Banjit, Kabupaten Way Kanan, yang bekerja sebagai sopir dan kenek truk angkutan Kopi. Para pelaku ini kerap kali melakukan pengurangan hasil dari muatannya yang akan di kirim ke Teluk Betung.

“Saya menyesal, saya lakukan ini untuk nombokin pengeluaran di jalan dan upah kenek,“ dalih tersangka AK, yang menjadi otak kejahatan.

AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, keenam tersangka ditangkap di SPBU Bukit Kemuning saat melancarkan aksinya dengan menggunakan pipa paralon yang sudah di modifikasi.

“Korban H. Ali yang curiga langsung melaporkan ke Polisi. Dari tangan pelaku kita berhasil menyita 3 kwintal karung kopi yang disembunyikan di balik jok sopir. Dan 3 pipa paralon yang digunakan untuk mengurangi muatan kopi,” tutupnya. (Adi)

Redaksi TabikPun :