Polres Tuba Tutup Ops Cempaka Krakatau Dengan 56 Tersangka

Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2018, Kamis (08/11/2018) pukul 09.30 WIB,  di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Polres setempat. (Rama)

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2018, Kamis (08/11/2018) pukul 09.30 WIB,  di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Polres setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, S.Ik., M.H., bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, M.M., Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, S.Ik., Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, S.H., M.H., dan Kasat Tahti Iptu Suhardi.

Kapolres mengatakan, kegiatan Operasi Cempaka tersebut telah dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya selama 14 hari (16 s/d 29 Oktober 2018) dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Sebanyak 14 kasus berhasil diungkap dalam operasi ini, dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang dan  barang bukti (BB) berupa 440 botol miras berbagai merk, 1.130 liter tuak serta 2 bilah senjata tajam (SAJAM) jenis badik,” ujar AKBP Syaiful.

“>Dari 56 tersangka yang berhasil ditangkap, terdapat 19 orang premanisme dan 19 orang pekerja seks komersial (PSK) Mereka semuanya di bina dengan cara didata dan membuat surat pernyataan.

“Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan warga masyarakat, serta memelihara keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tutup AKBP Syaiful. (Rama)

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang (Tuba) menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2018, Kamis (08/11/2018) pukul 09.30 WIB, di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Polres setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, S.Ik., M.H., bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, M.M., Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, S.Ik., Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, S.H., M.H., dan Kasat Tahti Iptu Suhardi.
Kapolres mengatakan, kegiatan Operasi Cempaka tersebut telah dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya selama 14 hari (16 s/d 29 Oktober 2018) dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Pekat).
“Sebanyak 14 kasus berhasil diungkap dalam operasi ini, dengan jumlah tersangka sebanyak 56 orang dan barang bukti (BB) berupa 440 botol miras berbagai merk, 1.130 liter tuak serta 2 bilah senjata tajam (SAJAM) jenis badik,” ujar AKBP Syaiful.
“>Dari 56 tersangka yang berhasil ditangkap, terdapat 19 orang premanisme dan 19 orang pekerja seks komersial (PSK) Mereka semuanya di bina dengan cara didata dan membuat surat pernyataan.
“Operasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan warga masyarakat, serta memelihara keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Tulang Bawang,” tutup AKBP Syaiful. (Rama)
Redaksi TabikPun :