Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di 2018. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Metro mengaku memfokuskan perencanaan pada sistem Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Karang Rejo.
Kepala Bappeda Kota Metro Ir. Bangkit Haryo Utomo menerangan, pihaknya telah melakukan perubahan perencanaan pola ruang, struktur ruang, dan memecahkan sistem persampahan hingga 2031 mendatang. ”Dengan membangun tempat pembuangan sampah terpadu untuk mengurangi timbungan volume sampah di Karang Rejo,” paparnya, Jumat (8/12/2017)
Kedepan, lanjut dia, pemerintah akan membangun Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) disetiap kelurahan. Karena dinilai mampu mengatasi permasalahan sampah di Bumi Sai Wawai.
“Jadi di setiap kelurahan rencana akan dibangun TPST. Tahun ini baru di Sumbersari Bantul. Di olah di situ dengan residunya yang sedikit selanjutnya dibawa ke TPAS. Langkah selanjutnya, pemerintah akan melakukan perluasan TPAS, lahan kita masih mencukupi. Namun terlebih dahulu revisi ini akan diperdakan dahulu. Baru kita jalankan di 2018,” tukasnya. (Ap)