LAMPUNG UTARA – Satu keluarga, ayah, ibu, dan anak di Kecamatan Tanjung Raja, Lampung Utara (Lampura) positif terpapar Covid-19. Kepastian tersebut berdasarkan hasil swab Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lampura Sanny Lumi menerangkan, ada penambahan tiga orang pasien positif Covid-19. Dua orang laki-laki usia 56 tahun dan 16 tahun, kemudian seorang wanita berusia (49) tahun.
“Ketiga pasien satu keluarga, warga Kecamatan Tanjung Raja,” jelasnya, Minggu (23/8/2020).
Ia menambakan, ketiga pasien sempat kontak erat dengan Jaksa di Jakarta yang meninggal akibat Covid-19. Dimana Jaksa tersebut pernah berkunjung ke kediaman mereka Pada 8 Agustus 2020 lalu, dan meninggal dunia pada 17 Agustus 2020 dengan konfirmasi positif covid-19.
“Saat Jaksa tersebut meninggal, keluarga ini keluar wilayah untuk mengunjungi keluarga jaksa yang meninggal dunia, namun di tolak dan kembali lagi ke Tanjung Raja,” ulasnya.
Lalu pada 18 Agustus dilakukan rapid tes kepada tiga orang tersebut dengan hasil non reaktif. Pada 19 Agustus 2020 dilakukan swab ke 1, dan pada 20 Agustus 2020 dilakukan swab kedua.
“Pada tanggal 21 Agustus 2020 sampel swab dikirim ke Labkesda Provinsi Lampung, dan hari ini tanggal 23 Agustus 2020 diinformasikan bahwa ketiga orang ini terkonfirmasi positif covid-19. Kondisi saat ini ketiga orang ini sehat dan menjalani isolasi,” jelasnya.
Lumi mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan. Pun tetap menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas.
“Dengan semakin bertanbahnya kasus konfirmasi positif di Kabupaten Lampung Utara, terutama di era normal baru ini, masyarakat harus selalu mengikuti protokol kesehatan dengan selaku mencuci tangan, menggunakan masker, meningkatkan imunitas dan menjaga jarak demi mencegah penularan Covid-19,” tutupnya.(Adi/Yono)