LAMPUNG UTARA – Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang kembali menggelar sidang dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017-2018. Sidang kedua beragendakan mendengarkan keterangan saksi menghadirkan 12 Bendahara Puskesmas.
Sidang melalui video telekonferen, terdakwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura non aktif Maya Mettisa berada di Rutan Kelas IIB Kotabumi. Sidang digelar di PN Tanjung Karang, Senin (14/9/2020).
“Persidangan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, dan saksi-saksi dihadirkan di sana, namun karena terdakwanya ada di Rutan Kelas IIB Kotabumi, sidang dilakukan melalui vidio telekonferen antara terdakwa dan tempat,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampura Hafiezd. (Adi/Yono)