TULANG BAWANG BARAT – Komisi II DPRD Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Perikanan. Pemanggilan tersebut terkait pengelolaan BBI.
Anggota Komisi II DPRD Tubaba Gunawan Agung Kuncoro, S.H., mengatakan, pemanggilan Dinas Perikanan juga untuk mempertanyakan kabar adanya penjualan ikan untuk kepentingan pribadi di BBI Marga Kencana.
“Karena Komisi II merasa tidak mengesahkan dan menganggarkan Dinas Perikanan untuk memperjual belikan baik bibit ikan atau ikan konsumsi dari BBI,” ujarnya usai Rapat Paripurna, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, ada pertanyaan besar jika benar terjadi penjualan ikan konsumsi secara pribadi di BBI tersebut. Meskipun hal tersebut dilakukan karena sudah mendapat restu Kepala Dinas Peternakan atau ikan yang dijual merupakan bibit milik pribadi.
“Sedangkan BBI itukan mutlak penyaluranya sebagai pembudidaya ikan untuk kepentingan masyarakat Tubaba. Dan lagi harus melalui jalur pembudidaya resmi atau kelompok tani. Tidak bisa perorangan. Akan kami pelajari terlebih dahulu, jika itu benar adanya pihak tersebut akan kami panggil,” tukasnya. (Andika)