Soal Rekrutmen BLUD RSUD Ryacudu, DPRD akan Panggil Pihak Managemen

Anggota Komisi IV DPRD, Wansori Alam, saat dikonfirmasi di halaman RSUD Ryacudu Kotabumi. (Adi Susanto)

LAMPUNG UTARA – Banyaknya protes atas hasil rekrutmen pegawai non PNS BLUD RSUD Ryacudu Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) direspon DPRD setempat. Komisi IV mengaku akan memanggil pihak managemen rumah sakit untuk mengklarifikasi keluhan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD, Wansori Alam mengatakan, terkait polemik RSUD Ryacudu, pihaknya segera memanggil managemen rumah sakit untuk duduk bersama di DPRD. Hal tersebut untuk mengklarifikasi protes pegawai yang menyatakan adanya kejanggalan dibeberapa tahapan tes.

“Siang ini kita akan rapat internal dulu. Setelah itu secepatnya kita panggil pihak rumah sakit ke DPRD untuk menjelaskan mekanisme rekrutmen sesuai peraturan Kemenkes dan peraturan Bupati seperti apa. Jika menyalahi aturan, batal penerimaan tersebut,” tegasnya, Senin (9/12/2019).

Sebelumnya, pada Jumat 6 Desember 2019 RSUD Ryacudu Kotabumi mengumumkan hasil tes Pegawai Non PNS BLUD. Hasilnya, ratusan tenaga kerja sukarela dirumahkan karena tidak lulus tes.

Dari 292 orang yang mendaftarkan diri,  224 lulus pemberkasan. Kemudian hanya 132 pegawai yang diterima dari berbagai formasi. Keputusan tersebut sontak membuat para pegawai histeris dan kecewa, mereka menilai ada tahapan yang tidak transparan sehingga mereka tidak lulus. (Adi)

Redaksi TabikPun :