Terjatuh Menjambret, Dua ABG Ditangkap Warga dan Polisi

PRINGSEWU– Dua anak Baru Gede (ABG) warga Tegineneng kabupaten Pesawaran diciduk anggota Kepolsian Sektor  Sukoharjo lantaran kedapatan Menjambret. Kedua Pemuda ini yakni ES (16) dan WE (20).

Keduanya ditangkap setelah terjatuh seusai melancarkan aksinya di jalan Sukoharjo III, kecamatan Sukoharjo, Pringsewu Lampung, Minggu (16/7/17) sekira Pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tanggamus, AKBP Alfis Suhaili, SIK, MSI melalui Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin menjelaskan, para pelaku merampas HP korban Mesra Ferda Diningsih (19), kecamatan Kalirejo Lampung Tengah saat melintas di jalan raya Sukoharjo III.

Tertangkapnya kedua pelaku karena korban berteriak meminta pertolongan hingga membuat warga terkejut dan berusaha mengejar pelaku bersama petugas.

“Ketika pelaku menarik Hp korban, korban Mesra Ferda Diningsih sedang berboncengan dengan temannya Nisa juga ikut terjatuh, tetapi korban tidak mengalami luka yang berarti”, kata AKP Wahidin, Senin (17/7/17).

Lebih lanjut AKP Wahidin mengatakan, barang bukti yang disita dari pelaku berupa sepeda motor Honda beat warna merah BE 3546 GS yang dipergunakan melakukan aksi kejahatannya dan HP Oppo Neo 7 warna putih milik korban.

Kapolsek menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati memainkan gadget apalagi saat dijalan raya, “kita jangan lalai saat memainkan Hp ketika berkendara karena kejahatan bisa terjadi bila ada kesempatan”,imbuhnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dijerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Terhadap pelaku dibawah umur tentunya kami juga memperhatikan Undang-undang perlindungan anak”, pungkas AKP Wahidin. ( Nanang)

Redaksi TabikPun :