Tidak Cukup Bukti, Tiga Pengunjung Star One Disarankan Rehabilitasi

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro AKP Fadil A Rahim. (Arby Pratama)

METRO – Kurangnya bukti menyulitkan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menetapkan status tiga pengunjung Karaoke Star One I yang diduga mengkonsumsi narkoba. Meskipun telah dilakukan tes urine terhadap ketiganya dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba.

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro AKP Fadil A Rahim mengatakan, dalam penggeledahan tersebut pihaknya hanya melakukan pengamanan terhadap ketiga terduga. Menurutnya, hasil tes yang dinilai tidak akurat tidak dapat menjadi acuan menetapkan status ketiganya sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Ya kan pengamanannya saja, kalau barang buktinya enggak ada. Kalau tes urinenya, yang tes awal itu hawer-hawer, makanya kita harus uji lab. Tapi uji lab juga percuma, karena barang bukti narkobanya enggak ada. Dan kita sempat tanya ke mereka, makenya pun bukan di Metro tapi di Bandar Lampung, dan yang satu di Lampung Tengah wilayahnya,” ungkapnya saat di konfirmasi, Senin (2/10/2017).

Ia menambahkan, pihaknya telah memanggil keluarga ketiganya untuk mengetahui persoalan ketiganya. Pun untuk membuat perjanjian agar keluarga dapat melakukan rehabilitasi terhadap ketiganya.

“Nanti keterangan rehab dari keluarganya harus di tunjukkan ke kita. Dan dalam proses rehab juga nanti kita sidak terus, kalau dia ketangkap lagi ada barang buktinya langsung kita labaskan ke pidana. Ketiga orang itu warga Lampung Tengah dan Bandar Lampung. Inisial yang perempuan N, yang laki-laki inisial V dan A,” ucapnya.

Sementara Waka Polres Metro Kompol M. Reza C.A.S memastikan ketiga terduga tersebut mengkonsumsi narkoba. Pihaknya akan melakukan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengajukan rehabilitasi terhadap ketiganya.

“Hasil razia, Sabtu (30/9/2017) malam mendapatkan beberapa orang positif narkoba. Ada tiga orang, dua laki-laki dan satu orang perempuan. Namun itu akan di koordinasikan ke BNN untuk diajukan rehabilitasi,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Petugas Gabungan dari jajaran Polres Metro melakukan penggeledahan terhadap tempat hiburan malam Karaoke Star One I yang terdapat di Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Metro Barat, Sabtu (30/9) malam tadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari penggeledahan serta tes urine terhadap 41 orang pengunjung dan pemandu lagu (PL) tersebut, petugas mendapati tiga orang yang diduga positif mengkonsumsi narkoba. Dari pantauan dilokasi, terlihat personil gabungan dari Sat Narkoba, Sat Sabhara, Propam, Kaur Kes, dan Polwan Polres Metro.

Dari 41 orang yang tes urine terdiri 32 orang pria dan 9 orang wanita. Guna pengembangan lebih lanjut, 3 orang yang diduga positif mengkonsumsi narkoba tersebut diamankan ke Mapolres Metro. Hingga kini pihak kepolisian belum dapat dimintai keterangan. (Ap)

Redaksi TabikPun :