Lampung Utara – Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara ancam cabut izin perusahaan yang tidak memiliki kontribusi untuk Lampua. Hal itu yang disampaikannya pada rapat koordinasi bulanan (Rakor) di Ruang Tapis, Senin 21 Agustus 2018.
Ia sengaja melontarkan hal itu agar perusahaan yang ada di Lampura tergerak hatinya. ”Mereka sudah ada di Lampura, bekerja di sini dan mengambil keutungan. Setidaknya kehadiran mereka memberikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lampura. Bukan untuk Bupatinya tapi untuk Pemerintah,” tegasnya kepada awak media.
Seumpama memberikan mobil sampah, bunga untuk taman, mobil pemadam kebakaran hal itu semua untuk Lampung Utara. ”Kalau Lampung Utara bagus dan baik, maka mereka juga akan merasakan berinvestasi yang aman dan nyaman di Lampung Utara,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan delapan hal yang harus dilaksanakan oleh seluruh satuan kerjannya. Ia meminta kepada Satker untuk jemput bola program Pemerintah baik pusat mau pun Provinsi yang dapat diberikan kepada Lampura.
”Dari semua yang dilaksanakan buatkan laporannya, berikutnya administrasi keuangan yang baik. Sehingga tidak terburu-buru jika sudah ada pemeriksaan,” ujarnya
Ia juga meminta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ”Satuan kerja itu harus turun ke Kecamatan dan berkoordinasi dengan Camat untuk mensosialisasikan program kerja,” jelasnya, seraya menekankan kedisiplinan kerja Satker harus ditingkatkan. (Adi)