Tiga Hari 10 Pasien Positif Covid-19 di Lampura Meninggal Dunia

Satgasus Covid-19 Lampung Utara melakukan pemakaman pasien positif Covid-19. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Dalam kurun waktu tiga hari, 10 pasien positif Covid-19 di Lampung Utara (Lampura) meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampura Maya Manan, usai Coffee Morning di Pemkab setempat, Senin 5 Juli 2021.

Maya menerangkan, sebulan terakhir kasus positif meningkat signifikan. Dari data Dinas Kesehatan, total jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi 2.185 orang, sembuh 1.681, dan total meninggal 81 orang.

“Sementara dalam 3 hari ini, 10 orang di makamkan secara protokol kesehatan, lantaran terkomfirmasi positif di TPU tanpa ada penolakan dari warga,” bebernya.

Ia menambahkan, Lampura saat ini berstatus Zona Oranye, namun ada delapan desa dan kelurahan yang berstatus Zona Merah. Antara lain Desa Semuli Raya, Kembang Gading, Kembang Tanjung dan Kelurahan Kota Alam,  Kelapa Tujuh.

Sementara Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan, demi mengantisipasi penularan kasus covid-19, pihak pemerintah makin memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Mikro) di desa maupun di kelurahan.

Bupati menambahkan, tidak melarang segala kegiatan masyarakat, akan tetapi harus mematuhi protokol kesehatan, agar roda perekonomian tetap berjalan. Tidak adanya larangan, lanjut dia, karena belum ada regulasinya di dalam aturan.

Namun pihaknya akan melakukan pembatasan kerumunan warga dengan berkordinasi dengan Forkompinda juga yang terlibat di dalam Satgasus Covid-19. Apabila tidak diindakan akan di bubarkan. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :