Wacana Libur Ramadhan Tidak Perlu Direalisasikan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menginformasikan wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan suci Ramadhan. (Ist)

Tabikpun.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menginformasikan wacana meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan suci Ramadhan. Menurutnya, dengan libur selama satu bulan penuh, peserta didik dapat meningkatkan konsentrasi dalam mengaji, menghafal Al-Qur’an, mengamalkan amalan-amalan sosial Agama Islam, hingga berkumpul dengan keluarga.

Wacana ini menimbulkan pro kontra di kalangan Masyarakat. Salah satu pendapat dari Guru Besar Bidang Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga Unair Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi menilai bahwa wacana libur puasa ini memungkinkan siswa menjalani penguatan karakter lewat kegiatan-kegiatan di rumah maupun rumah ibadah.

Libur lebaran juga dapat memperkuat nilai-nilai sosial dan moral siswa. Hal ini dinilai dapat membuat siswa terbiasa menghindari berbagai perilaku negative seperti perundungan dan bentuk kekerasan lain. Namun apakah wacana libur selama ramadhan ini efektif untuk diterapkan?

Pengaruh Bagi Siswa/i

Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun kepribadian siswa/i agar memiliki akhlak yang mulia. Pelaksanaan proses aktivitas pada bulan Ramadhan yang terdapat di sekolah-sekolah dapat mendukung siswa/I dalam kegiatan proses belajar mengajar, membangun serta memperkokoh kualitas budaya karakter yang berakhlakul karimah serta berkiblat pada pokok-pokok ajaran islam seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.

Kegiatan-kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian, serta buka puasa bersama memiliki peranan penting dalam membentuk karakter religius dan menggali potensi siswa/I di bidang keagamaan islam. Jika wacana libur selama bulan ramadhan ini direalisasikan, dikhawatirkan tidak terjadinya pembentukan kebiasaan atau struktur yang mengarahkan siswa untuk tetap terlibat dalam kegiatan keagamaan.

Sebaliknya, banyak siswa yang justru menghabiskan waktu dengan aktivitas yang kurang produktif, seperti bermain sosial media secara berlebihan dibandingkan dengan melaksanakan kegiatan keagamaan yang bermanfaat. Di sisi lain, tidak ada jaminan bahwa siswa akan benar-benar memanfaatkan libur tersebut untuk meningkatkan ibadah dan kegiatan keagamaan di rumah.

Tanpa pengawasan yang jelas, Sebagian siswa mungkin justru tidak aktif beribadah atau tidak mendapatkan bimbingan yang seharusnya mereka terima di lingkungan sekolah. Sebaliknya, jika sekolah tetap beroperasi dengan penyesuaian jadwal selama Ramadhan, maka pendidikan agama bisa lebih terarah melalui berbagai kegiatan, seperti pensantren kilat dan sebagainya.

Selain itu, realisasi libur selama bulan Ramadhan sangat disayangkan apabila siswa/I nonmuslim juga libur selama satu bulan penuh. Meskipun tujuan kebijakan ini mungkin akan memberikan kenyamanan bagi para pelajar muslim, namun dalam konteks keberagaman agama yang ada di Indonesia, wacana ini perlu dipertimbangkan kembali mengingat banyak siswa/I yang non muslim.

Meskipun libur selama bulan Ramadhan mungkin terdengar menguntungkan bagi siswa Muslim, namun perlu dipertimbangkan dampaknya terhadap keberagaman dan keberlanjutan pendidikan di sekolah. Proses pendidikan yang tetap berjalan dengan penyesuaian tertentu akan lebih memastikan bahwa kegiatan keagamaan dapat terarah dan memberikan manfaat bagi seluruh siswa tanpa mengorbankan hak-hak siswa non-Muslim.

Penting bagi kita untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan yang mendukung kegiatan ibadah siswa Muslim dan memastikan inklusivitas serta keberagaman dalam sistem pendidikan kita.

Dukungan dari Orang tua dan Guru

Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan anak-anak dapat mengikuti kegiatan Ramadhan di sekolah dengan baik. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti memberikan pemahaman mengenai pentingnya ibadah di bulan Ramadhan, membiasakan pola sahur dan berbuka yang teratur, serta menjaga semangat anak dalam menjalankan aktivitasnya.

Selain itu, dorongan moral dan spiritual dari orang tua berperan dalam membangun kesiapan mental anak agar dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Sementara itu, guru berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam pelaksanaan kegiatan Ramadhan di sekolah.

Guru tidak hanya bertugas dalam perencanaan dan pengelolaan kegiatan, tetapi juga menjadi teladan bagi siswa dalam menjalankan ibadah dengan penuh ketulusan. Bimbingan yang diberikan oleh guru dapat membantu siswa memahami nilai-nilai ibadah secara lebih mendalam.

Selain itu, penciptaan lingkungan belajar yang kondusif dan interaktif akan meningkatkan antusiasme siswa dalam mengikuti kegiatan Ramadhan tanpa merasa terbebani. Peran orang tua dan guru dalam mendukung kegiatan Ramadhan di sekolah sangatlah penting dalam membentuk karakter dan kepribadian anak.

Kolaborasi yang erat antara kedua pihak tidak hanya memastikan anak-anak dapat menjalankan ibadah dengan baik, tetapi juga membentuk mereka menjadi individu yang memiliki kedalaman spiritual serta pemahaman yang baik tentang nilai-nilai agama. Orang tua, dengan kasih sayang dan perhatian yang penuh, dapat membimbing anak-anak mereka dalam menjalankan kewajiban agama dengan cara yang menyenangkan dan penuh makna.

Sementara itu, guru, sebagai figur otoritatif di sekolah, memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh yang baik, menciptakan suasana belajar yang kondusif, dan membimbing siswa untuk lebih memahami nilai-nilai Ramadhan melalui pendekatan yang interaktif dan inspiratif. Dengan pendekatan yang terkoordinasi antara orang tua dan guru, anak-anak tidak hanya mampu menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran, tetapi juga dapat menginternalisasi nilai-nilai Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Nama: Alvito Haris Saputra

NIM:      J0401231131

Redaksi TabikPun :