LAMPUNG UTARA – Seorang Staf tenaga Honorer di Sekretariatan DPRD Lampung Utara (Lampura) meluapkan kekesalannya terkait mendeknya Upah terhadap dirinya. Pada status Akun FaceBook miliknya menulis mengaku sudah 14 bulan bekerja tidak mendapatkan bayaran.
Dalam akun Fecbook bernama Rizki Ghazali itu, Ia menulis telah sembilan bulan sejak 2018 hingga lima bulan di 2019 dirinya tidak diberikan bayaran oleh Sekretariatan DPRD Lampura. Sontak status Tenaga Kontrak yang menjabat di Bagian Persidangan dan Alat Perlengkapan Dewan ini mendapatkan respon beragam dari Netizen salah satunya anggota DPRD Lampura.
“Cukup 9 Bulan pada tahun 2018 keringat kami tidak dibayarkan. Jangan sampai nasib yang sama di lima bulan ini kalian abaikan,” kata Rizky dalam cuitan yang ditunjukan ke Sekwan Lampura pada, Sabtu 1 Juni 2019.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) Lampura Adrie mengatakan, ada 152 orang Tenaga PTHL yang bekerja di DPRD. Dua diantaranya merupakan Honor Daerah (Honda).
“Kalau honorer daerah sudah ada anggaranya, sesuai peraturan Perbub, Rp 500 ribu rupiah tahun ini. Sementara 150 orang Honorer Tenaga Suka Rela (TKS) mereka tidak bisa menuntut haknya, sesuai dengan SPT yang dibuat bersama,” katanya.
Sekwan pun menyayangkan postingan honorer tersebut, karena tanpa ada niat untuk berkordinasi dahulu ke dirinya. ”Untuk pembayaran TKS semestinya di siasati melalui dana kegiatan perbidang, itupun melalui kebijakan dan anggaran yang tersedia,” kata Adrie. (Adi)