Asik Nyabu di Sekolah, Ahmad Ditangkap Tanpa Perlawanan

www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) berhasil menangkap Ahmad Zulfi (36) warga Dusun Sri Rahayu I Kampung Kota Gajah Kecamatan Kota Gajah Lamteng yang tengah asik menghisap narkoba jenis sabu saat penggerebekan, Rabu (14/6).

Kasat Res Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Nurdin Syukri, SH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan,S.Ik.MH mengatakan, tersangka ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa disalah satu sekolah di Dusun Kampung Baru Kecamatan Kota Gajah. Dimana di sekolah tersebut sedang ada tiga orang yang berpesta narkoba.

”Setelah mendapatkan informasi yang akurat tersebut Anggota Sat Res Narkoba langsung mengadakan pengerebekan salah satu sekolah itu. Saat dilakukan penangkapan tersangka Ahmad Zulfi sedang asyik menikmati barang haram tersebut. Dan kedua rekan tersangka mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri,” bebernya, Kamis (15/6).

Selanjutnya, lanjut dia, tersangka berikut barang bukti satu bungkus sabu sisa pakai, seperangkat alat hisap (bong), dan dua buah korek api langsung dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah untuk dimintai keterangan. Untuk kedua rekan tersangka telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Narkoba Polres Lampung Tengah

”Tersangka  dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan 127 ayat (1)huruf a dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tutupnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :