TULANG BAWANG – Satres Narkoba Polres Tulang Bawang (Tuba) mengamankan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuba berinisial AT (44) di rumah Jalan III MBC Kecamatan Menggala Tuba, Kamis 24 Oktober 2019. Saat ditangkap pelaku AT sedang pesta sabu bersama tiga orang rekannya berinisial LI (37), AF (33) dan RK (38).
Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK., MH., saat konferensi pers keberhasilan Polres Tuba di Mapolres setempat, Kamis (7/11/2019). Kapolres mengatakan, selama September-Oktober Satres Narkoba sudah mengamankan 27 penyalahguna narkoba, dengan rincian 23 terduga pengedar dan 4 pengguna narkoba.
“ASN yang tertangkap merupakan warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung yang dinas di Pemkab Tulang Bawang. Sedangkan dari 27 yang diamankan, 26 laki-laki dan 1 perempuan,” jelasnya didampingi Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH., MH., Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan KBO Satresnarkoba Ipda Abdullah.
Dari tangan para pelaku, lanjut Kapolres, berhasil diamankan barang bukti 11,93 gram sabu, 2 butir ekstasi, dan sebilah sejata tajam (sajam). ”Para tersangka dari berbagai profesi, ada yang wiraswasta, petani, dan ASN,” tukasnya. (Nanang)