Banjarsari Zona Merah 3C, Kobra Ajak Masyarakat Galakkan Ronda Malam

Kobra sebagai mitra Polri siap mendukung berbagai program kamtibmas demi keamanan Bumi Sai Wawai. (Ist)

Metro – Polsek Metro Utara menetapkan wilayah Kelurahan Banjarsari Kecamatan Metro Utara sebagai zona merah tindak kejahatan curat, curas dan curanmor (3C) di Bumi Sai Wawai. Didasari meningginya tindak kejahatan 3C di wilayah tersebut.

Senada diutarakan Kordinator Kelurahan Komunitas Briker Mania (Kobra) Banjarsari Agus Ramli. Dimana beberapa pekan terakhir tindak kejahatan 3C mulai sering terjadi.

”Banyak sekali tindak kejahatan di Kelurahan Banjarsari, dari percobaan pencurian mobil, pencurian motor, bahkan pagi ini (8/4/2018) terjadi penjambretan di Swalayan RA Point. Kami sebagai organisasi yang bergerak di Kamtibmas dan Sosial Kemasyarakatan berharap besar dengan kesadaran masyarakat agar bisa membantu menggalakkan ronda rutin di wilayah masing-masing. Karena biasanya kami hanya berpatroli 5-10 personil disetiap kelurahan dibantu mitra kami polri. Dan itu mamback up 12 RW,” jelasnya, Minggu (8/4/2018).

Sementara Ketua Kobra Dicky Kusuma Wardhana mengaku tengah berkordinasi dengan kepolisian dan camat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kamtibmas. Terutama di Kelurahan Banjarsari yang menjadi zona merah tindak kejahatan 3C.

”Harapan kami bisa mendapatkan solusi terbaik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kamtibmas. Jadi kami bisa terbantu kalau masyarakat bisa berperan dalam kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kalau hanya mengandalkan Kobra dan Kepolisian tidak akan tercover di semua wilayah Metro Utara,” tutupnya. (Ga)

Redaksi TabikPun :