LAMPUNG TENGAH – Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) dan Lampung Barat (Lambar) meringkus tersangka curat berinisial GNW alias Gun (31), Rabu (19/5/2021). Dimana tersangka sebelumnya beraksi di Lambar kemudian bersembunyi di Lamteng.
Warga Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lambar ini diamankan di kediaman kakaknya di Rukti Harjo, Kecamatan Seputih Raman, Lamteng. Setelah sebelumnya melakukan pencurian motor di dalam rumah pada, Sabtu (1/5/2021).
Penangkapan tersangka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lamteng Akp Edi Qorinas, SH., MH., bersama Tekab 308 Polres Lamteng dan Lambar dilakukan setelah proses penyelidikan yang diketahui tersangka bersembunyi di kediaman kakaknya.
“Setelah tersangka diamankan, tersangka langsung kami serahkan ke personil Polres Lambar untuk penyidikan,” jelasnya mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.
Sementara berdasarkan keterangan korban, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban akan solat subuh. Usai korban mengambil air wudu, korban membuka pintu samping rumahnya dan mendapati motor Honda Vario warna putih miliknya raib.
Kejadian yang terjadi sekira pukul 04.30 WIB itu langsung dilaporkan korban yang merupakan warga Kampung Fajar Bulan, Kelurahan Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lambar, ini ke Polres Lambar. (Mozes)