www.tabikpun.com, Metro – Menjamurnya travel umroh di Bumi Sai Wawai menjadi sorotan Komisi II. Menjamin keamanan masyarakat menggunakan jasa trevel umroh, Komisi II meminta travel umroh yang beroperasi di Kota Metro harus mengantongi izin usaha.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Tondi Nasution menegaskan, meskipun travel umroh tersebut menginduk pada kantor pusat tetap harus memiliki izin cabang ketika beroperasi di daerah lain. Dan harus memiliki kantor cabang yang menetap di daerah tersebut.
”Semestinya kalau mau usaha disini, harus memiliki izin. Walaupun dia cabang. Harus ada HO dan SITU cabang. Dan soal izin cabang itu ada ketentuannya. Juga harus memiliki kantor di Metro, kalau tidak punya masyarakat komplain kemana kalau sewaktu-waktu ada masalah,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/1).
Jika tidak diindahkan, lanjut dia, Komisi II akan merekomendasi kepada Komisi I yang membidangi perizinan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap badan usaha tersebut. Kepada dinas terkait, ia pun meminta agar segera dilakukan pendataan terhadap travel umroh yang ada di Kota Metro.
”Menurut saya tidak rumit untuk mengawasinya. Kalau mereka usaha di sini, artinya harus berdomisili di Kota Metro kan. Nah, hubungannya jelas dengan Dinas Perizinan. Karena disanalah mereka membuat izinya. Kalau tidak mau buat izin artinya tidak ada kontribusi badan usaha itu untuk Kota Metro. Sedangkan masyarakat Metro yang menggunakan jasa mereka. Masih tidak mau buat izin ya beri peringatan, sampai teguran keras kalau masih juga mangkir,” tegasnya.
Ia pun meminta kepada travel umroh secara berkala dapat melaporkan kegiatan selama setahun kepada satker atau instansi terkait. Pasalnya, dari informasi yang ia dapat hanya satu travel umroh yang rutin melaporkan kegiatannya kepada Kemenag Kota Metro.
”Kegiatan per tahun harus dilaporkan. Bisa ke Dinas terkait atau Kemenag. Sehingga pemerintah bisa tahu apa saja kegiatannya. Masyarakat pun harus hati-hati dan teliti ketika memilih travel umroh. Jangan sampai ibadah yang sudah lama dinantikan malah dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab,” tutupnyahttp://tabikpun.com/beroperasi-kota-metro-trevel-umroh-harus-miliki-izin.
Untuk diketahui, saat ini di kota metro kian marak warga berbondong bondong mengikuti dan bergabung menjadi peserta atau member disalah satu jasa layanan travel umroh dan haji dengan sistem multi level marketing dengan mendapatkan imbalan uang jutaan rupiah jika berhasil mengajak kawan mereka bergabung.
.(ga)