Metro – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Metro akan menggelar aksi damai menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro turut serta menyatakan sikap penolakan atas revisi Undang-Undang MD3. Hal tersebut di ungkapkan Ketua PMII Cabang Metro Galih Pangestu saat dikonfirmasi awak media di Sekretariat PMII, Selasa (6/3/2018).
Galih menargetkan, sedikitnya ratusan mahasiswa PMII diterjunkan dalam aksi yang akan berlangsung pada, Rabu (7/3/2018) di Kantor DPRD Kota Metro.
“Estimasi massa kami seratus orang yang melakukan aksi besok, semua tergabung dari PMII Metro. Target nya sampai ada pernyataan sikap dari DPRD yang turut serta menolak UU MD3. Kalau tidak ada pernyataan dari DPRD kita lakukan aksi terus menerus,” jelasnya.
Usai aksi di Kantor DPRD Kota setempat dan mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan, pihaknya akan melanjutkan kembali aksi di Tugu Pena Kota Metro dengan orasi menyampaikan hasil pernyataan DPRD kepada masyarakat.
“Besok titik kumpul di kantor cabang, kalo kemudian nanti saat aksi ada anggota DPRD yang turut mendukung dengan menandatangani pernyataan sikap penolakan revisi UU MD3 maka kami lanjutkan orasi ke tugu pena dengan orasi yang menyampaikan hasil dari aksi di DPRD,” ucapnya.
Galih juga kembali mengingatkan, dalam aksinya besok PMII fokus pada pernyataan penolakan revisi UU MD3 oleh DPRD.
“Fokusnya kita DPRD itu menolak revisi MD3 dan pernyataan sikap dari DPRD yang siap untuk di kritik soal semua kebijakan nya. Harapannya presiden dapat mengeluarkan perpu untuk menghapus MD3 itu,” tandasnya. (Ap)