Cegah Klaster Baru, Hiburan Kuda Lumping di Lamteng Dibubarkan

Satgas Covid-19, Anggota Polri, TNI, dan Brimob bubarkan hiburan kuda lumping, Rabu (19/5/2021). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Satgas Covid membubarkan hiburan kuda lumping, Rabu (19/5/2021). Langkah tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, atau kluster baru.

Satgas Covid-19 Kecamatan Bumi Ratu Nuban, bersama Personil Polres Lampung Tengah (Lamteng), Personil Brimob Kompi Gunung Sugih dan Personil Koramil Gunung Sugih melakukan pembubaran secara pesuasif dan humanis acara hiburan kuda Lumping di Dusun II Rt 11 Kampung Bulu Sari, Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Pembubaran dilakukan karena hiburan kuda lumping yang diselenggarakan oleh seorang warga setempat berakibat adanya kerumunan masa baik dari penonton, pedagang, dan pemain kuda Lumping. Kemudian Kapolsek Bumi Ratu Nuban Ipda Alan Ridwan, SH., MH., menghubungi Polres Lamteng secara berjenjang untuk membantu membubarkan kegiatan tersebut.

Selanjutnya Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., memerintahkan Kasat Sabhara AKP Zulkipli R, SE., Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, SH., MH., Kasat Intelkam AKP Edi Kurniawan, SH., MH., bersama personilnya untuk memback up dan juga berkoordiansi dengan sesama instansi terkait.

Setelah melakukan Koordinasi selanjutnya melakukan penindakan dengan mendatangi lokasi secara persuasif dan humanis, menghimbau untuk tidak melakukan acara hiburan kuda lumping karena menimbulkan keruman masa yang berakibat menyebabkan klester baru Covid-19.

“Kami dibantu personil Satgas Covid-19 untuk mengemas barang-barang milik penyelenggara kuda lumping, sehingga acara dapat dibubarkan. Alhamdulillah kegiatan berjalan aman, lancar, dan tertib,” tutupnya. (Mozes)

Redaksi TabikPun :