Curi Motor Tetangga, Pria Asal Way Lunik Dicokok Polisi

Pelaku kini telah diamakan Polsek Abung Selatan, Polres Lampung Utara.(Yono)

LAMPUNG UTARA – Diduga mencuri motor tetangganya, pria berinisial SN alias Ringgik (48) harus merayakan malam tahun baru di hotel prodeo Polsek Abung Selatan.

Warga Desa Way Lunik, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) ini diamankan petugas di kediamannya, Kamis (19/12/2019). Kapolsek Abung Selatan Polres Lampura, AKP Sukimanto menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban pada 23 Oktober 2019 lalu.

“Kronologis penangkapan dilakukan setelah anggota mendapatkan informasi pelaku ada di rumahnya. Kanit Reskrim Polsek Abung Selatan langsung memimpin anggota mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

Kronologis kejadian, lanjut dia, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah, kemudian pelaku membawa lari sepeda motor itu melalui pintu belakang. Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sepeda motor Supra X bernomor polisi BE 5570 GX.

“Motif pelaku melakukan aksi poncurian ingin memilki sepeda motor juga karena kebutuhan ekonomi. Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan untuk segera ditindak lanjuti,” tutupnya. (Adi/Yono)

Redaksi TabikPun :