Metro – Pengajian Ustazah Kondang Mamah Dedeh yang mengisi kampanye Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Herman HN – Sutono disoal. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Metro menilai telah terjadi pembohongan publik dengan digelarnya pengajian namun ternyata kampanye.
Alhasil, Panwaslu memanggil pengurus Majelis Taklim Rahmat Hidayat Kota Metro yang diduga kuat sebagai panitia tunggal dalam pelaksanaan pengajian yang berlangsung di Lapangan Kelurahan Iringmulyo Metro Timur, Sabtu (3/3/2018).
Kordif. Phl Panwaslu Kota Metro Hendro Edi Saputro menilai, pengurus Majelis Taklim Rahmat Hidayat telah melakukan pembohongan publik lantaran tidak memberikan informasi sebenarnya terkait kampanye tersebut.
“Artinya tim melalui majelis taklim melanggar aktivitas kampanye. Panitia pengajian. Kita ketahui beberapa hari yang lalu tepat tanggal 27 Februari, telah berlangsung pengajian yang di banner panggung nya bergambar pasangan Cagub Herman HN di dampingi dengan Ketua Majelis Taklim Rahmat Hidayat Lampung dan Metro. Maka saya kira ada pembohongan publik di sini. Ini perlu kita garis bawahi ada pembohongan publik terhadap masyarakat Kota Metro. Banyak masyarakat yang tidak tahu kalau itu jadwal kampanye,” terangnya saat di konfirmasi awak media, Sabtu (3/3/2018).
Hendro mengungkapkan, kegiatan pengajian dengan balutan Politik tersebut telah masuk dalam catatan dan menjadi temuan Panwaslu.
“Ini saya kira perlu jadi perhatian masyarakat luas. Ini sudah kita jadikan temuan, dan untuk melengkapi data-data kebenaran ini akan kita mintai keterangan dari panitia pengajian khususnya Majelis Taklim Rahmat Hidayat Kota Metro. Dan ini akan merambat ke Bunda Eva yang dalam forum itu betul – betul kampanye, dan masyarakat tidak tahu kalo izin nya itu kampanye. Dan juga kita akan berupaya memintai keterangan Mamah dedeh yang dalam hal ini sebagai tokoh agama, penceramah, ulama apakah undangan ke beliau itu juga termasuk undangan untuk kampanye atau pengajian,” jelasnya.
Menurutnya kampanye yang dikemas dalam kegiatan pengajian tersebut merupakan pelanggaran.
“Ya saya bisa mengatakan bahwa majelis Taklim Rahmat Hidayat ini diduga sudah melenceng dari konteks pengajian dan juga diduga ada keberpihakan dengan salah satu paslon. Karena dia memberikan informasi ke pada masyarakat bukan yang sebenarnya, mungkin kalo masyarakat tahu itu kampanye mungkin ASN tidak ada yang hadir,” ucapnya.
Hendro juga mengatakan, hingga kini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Metro Timur dan satu ASN.
“Kalau camat sementara ini dalam kajian kami, sudah dapat memberikan bukti-bukti melalui surat bahwa disitu memang dia undangan yang bunyinya undangan pengajian. Sampai saat ini kita sudah memintai keterangan dari camat Metro Timur dan Guru SD 6 yang juga hadir disana. Dan mereka mengaku tidak mengetahui berkain dengan kampanye. Untuk Majelis Taklim Rahmat Hidayat jam 2 ini kita mintai keterangan di kantor Panwas,” tandasnya. (Ap)