LAMPUNG UTARA – Rapat Paripurna Penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tentang jawaban Bupati Lampura, Rabu 9 Juni 2021 diwarnai intrupsi pedas dari Anggota Fraksi PDIP Rahmat Hartono.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lampura Romli di Ruang Sidang DPRD setempat itu, Rahmat menyampaikan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman.
“Sebelumnya saya sudah memperingati Pemkab melalui Sekretaris Daerah agar kedua dinas itu tidak lagi melakukan pungutan liar, sayangnya, pungutan liar yang dimaksud tidak disampaikan secara gamblang,” katanya saat interupsi.
Karenanya, ia mengambil langkah interupsi dalam rapat paripurna agar masukkannya dapat ditanggapi serius oleh Pemkab Lampura. “Saran saya ini agar tidak ada lagi pejabat Lampung Utara yang terjerat kasus pungli,” ucapnya.
Bupati Lampura Budi Utomo yang hadir dalam rapat paripurna langsung membantah pernyataan tersebut. Jika benar terjadi, Bupati dengan tegas meminta pihak yang mengetahui atau yang dirugikan melaporkan langsung adanya pungli atau penyimpangan ke pihak berwajib.
“Kepada pegawai saya tidak pernah perintahkan itu (pungli, red),” ungkapnya. (Adi/Yono)