DPRD Minta Oknum Polisi Arogan Segera Diproses

Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio meminta Kapolda Lampung dapat memberikan sanksi terhadap oknum polisi yang terlah bertindak arogan terhadap masyarakat. (Nanang)

Pringsewu – Tindakan arogan oknum polisi berinisial ER hingga mengancam dan menembak warga membuat geram Anggota DPRD Pringsewu.

Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagio menilai, perbuatan tidak terpuji seperti itu seharusnya tidak dilakukan oleh seorang polisi. Dimana seharusnya polisi dapat mengayomi masyarakat.

“Komisi I meminta agar yang bersangkutan segera ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Harus diperiksa mentalnya, kenapa bisa sampai menggunakan senjata api disembarang tempat seperti itu,” tegasnya, Minggu (26/11/2017). ”Kami meminta kepada Kapolda Lampung memberikan hukuman yang bersangkutan agar kejadian ini tidak berulang,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Sopyan Doni Kurniawan (24) warga RT 01 RW 03 Pekon Suka Mulya Kecamatn Banyumas Kabupaten Pringsewu diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi berpangkat Brigpol berinisial ER. Penganiayaan terjadi lantaran ER tidak terima rambutnya dipotong terlalu tipis oleh korban, hingga terjadi adu mulut yang berujung penganiayaan. (Nanang)

Redaksi TabikPun :